Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id – Seorang juru parkir berinisial RA (43) diringkus polisi karena membeli sepeda motor hasil curian seharga Rp800 ribu dan kendaraan itu dibawa ke tempat mertuanya di Pesisir Selatan.

RA ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/61/X/2022/Unit Resekrim/Polsek Padang timur/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Ps Kasihumas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan RA merupakan hasil koordiansi jajaran unit reskrim Polsek Lubuk Begalung dan Polsek Padang Timur.

Awalnya, kata Yanti, polisi berhasil menangkap seorang pelaku curanmor. Lalu, hasil pengembangan, ada informasi bahwa pelaku juga pernah melakukan aksinya di wilayah Padang timur. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Padang Timur.

“Jadi hasil interogasi terhadap pelaku berinisial HD, sepeda motor yang ia curi dijual kepada RA,” ujar Yanti dikutip dari Tribratanews, Selasa (25/10/2022).

Atas informasi itu, lanjut Yanti, polisi mengamankan RA dan ia mengakui telah membeli sepeda motor dari HD seharga Rp800 ribu.

“Saat ditanya di mana sepeda motor itu, RA menjawab bahwa kendaraan itu berada di tempat mertuanya di Pesisir Selatan,” jelasnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini, polisi telah menjemput sepeda motor tersebut sebagai barang bukti, dan RA beserta barang bukti itu telah diamankan di Polsek Padang Timur guna proses hukum lebih lanjut.

“RA disangkakan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” katanya.

Baca Juga

Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang