Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Seorang Juru Parkir di Padang Diringkus Polisi

Langgam.id - Seorang pria berinsial DM (20) diamankan polisi karena diduga menjual wanita ke pria hidung belang di salah satu hotel di Padang

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Langgam.id - Seorang juru parkir berinisial RA (43) diringkus polisi karena membeli sepeda motor hasil curian seharga Rp800 ribu dan kendaraan itu dibawa ke tempat mertuanya di Pesisir Selatan.

RA ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/61/X/2022/Unit Resekrim/Polsek Padang timur/Polresta Padang/Polda Sumbar.

Ps Kasihumas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, penangkapan RA merupakan hasil koordiansi jajaran unit reskrim Polsek Lubuk Begalung dan Polsek Padang Timur.

Awalnya, kata Yanti, polisi berhasil menangkap seorang pelaku curanmor. Lalu, hasil pengembangan, ada informasi bahwa pelaku juga pernah melakukan aksinya di wilayah Padang timur. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsek Padang Timur.

"Jadi hasil interogasi terhadap pelaku berinisial HD, sepeda motor yang ia curi dijual kepada RA," ujar Yanti dikutip dari Tribratanews, Selasa (25/10/2022).

Atas informasi itu, lanjut Yanti, polisi mengamankan RA dan ia mengakui telah membeli sepeda motor dari HD seharga Rp800 ribu.

"Saat ditanya di mana sepeda motor itu, RA menjawab bahwa kendaraan itu berada di tempat mertuanya di Pesisir Selatan," jelasnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian di Padang Hanya Pakai Celana Dalam

Saat ini, polisi telah menjemput sepeda motor tersebut sebagai barang bukti, dan RA beserta barang bukti itu telah diamankan di Polsek Padang Timur guna proses hukum lebih lanjut.

"RA disangkakan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

Baca Juga

Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran
Aksi dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi pada Rabu (17/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB di Lubuk Begalung, Kota Padang. Aksi ini kemudian viral di media sosial
Pelaku Curas di Padang Berpura-pura Jadi Polisi untuk Rampas Barang Milik Korban
Polresta Padang menetapkan dua dari lima orang yang diamankan sebagai tersangka terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas).
Lima Pelaku Curas di Padang Ditangkap, Dua Jadi Tersangka
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya