Beli Motor Hasil Curian, Pria di Padang Diringkus Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang penadah sepeda motor curian di Padang. Tersangka berinisial RS (28) itu ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Pelaku diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Minggu (7/3/2021).

Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/3) di dekat simpang tiga Lubuk Begalung. Dia sebelumnya dilaporkan menggunakan sepeda motor hasil curian tanpa dokumen lengkap.

“RS mempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen kepemilikan,” ucarnya.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita satu unit kendaraan Suzuki Sky Wave dari tersangka. Sepeda motor itu belakangan diketahui dicuri di parkiran Pasar Bandar Buat pada 2018 silam.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ori. (*/ABW)

Baca Juga

Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Tinjau Sekolah Rakyat di Padang, Ombudsman RI Minta Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Gubernur Sumbar menghadiri penanaman pohon Andalas di Unand. (Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar)
Tanam Pohon Andalas di Kampus Unand Bareng Kakak Presiden Prabowo, Mahyeldi: Menjaga Warisan dan Merawat Alam!
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Listrik Mulai Menyala di Sebagian Kota Padang
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian