Beli Motor Hasil Curian, Pria di Padang Diringkus Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang penadah sepeda motor curian di Padang. Tersangka berinisial RS (28) itu ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Pelaku diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Minggu (7/3/2021).

Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/3) di dekat simpang tiga Lubuk Begalung. Dia sebelumnya dilaporkan menggunakan sepeda motor hasil curian tanpa dokumen lengkap.

“RS mempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen kepemilikan,” ucarnya.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita satu unit kendaraan Suzuki Sky Wave dari tersangka. Sepeda motor itu belakangan diketahui dicuri di parkiran Pasar Bandar Buat pada 2018 silam.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ori. (*/ABW)

Baca Juga

Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Semangkuk Warisan Bapak: Daging Garing yang Menjaga Rasa Soto Roda Jaya Sejak 1968, Berawal dari Jualan Gerobak
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Sedapnya Rendang Pak Gole, Setia Menjaga Rasa Sejak 1950 hingga Digemari Pelanggan Mancanegara
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Pemko Alokasikan Rp450 Juta untuk Penataan Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Pemko Padang Tetapkan PJJ Sampai Jumat Imbas Udara Memburuk
Kawasan Padang Teater Pasar Raya, Rabu (16/9/2026)/ Foto: Langgam/Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Bakal Ubah Padang Teater Jadi Pusat Kuliner
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO
Tim Klewang Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Orang Masih DPO