Beli Motor Hasil Curian, Pria di Padang Diringkus Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Polisi menangkap seorang penadah sepeda motor curian di Padang. Tersangka berinisial RS (28) itu ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

“Pelaku diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian,” kata Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Minggu (7/3/2021).

Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/3) di dekat simpang tiga Lubuk Begalung. Dia sebelumnya dilaporkan menggunakan sepeda motor hasil curian tanpa dokumen lengkap.

“RS mempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen kepemilikan,” ucarnya.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita satu unit kendaraan Suzuki Sky Wave dari tersangka. Sepeda motor itu belakangan diketahui dicuri di parkiran Pasar Bandar Buat pada 2018 silam.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ori. (*/ABW)

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam