Beli Motor Hasil Curian, Pria di Padang Diringkus Polisi

polsek

Ilustrasi Polisi (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id - Polisi menangkap seorang penadah sepeda motor curian di Padang. Tersangka berinisial RS (28) itu ditangkap di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Pelaku diduga telah malakukan tindak pidana pertolongan jahat dengan cara membeli sepeda motor hasil tindak pidana pencurian," kata Kanit Opsnal Sat Reskrim Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa, Minggu (7/3/2021).

Tersangka ditangkap pada Sabtu (6/3) di dekat simpang tiga Lubuk Begalung. Dia sebelumnya dilaporkan menggunakan sepeda motor hasil curian tanpa dokumen lengkap.

"RS mempergunakan sepada motor tanpa memiliki bukti ataupun dokumen kepemilikan," ucarnya.

Dalam penangkapan itu polisi juga menyita satu unit kendaraan Suzuki Sky Wave dari tersangka. Sepeda motor itu belakangan diketahui dicuri di parkiran Pasar Bandar Buat pada 2018 silam.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ori. (*/ABW)

Baca Juga

Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Lulusan TK SafaMarwa Padang Bisa Berbahasa Inggris dan Hafal Ayat-ayat Pendek
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tanamkan Kepedulian Sejak Dini, SafaMarwa Islamic International School Gelar Charity Event
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Tetap di Liga 1, Semen Padang FC Pertahankan Eduardo Almeida Musim Depan
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Kapolresta: Api Diduga Muncul dari Area Packing
Kobaran Api Kebakaran Pabrik Karet di Padang Mulai Dekati Rumah Warga
Kobaran Api Kebakaran Pabrik Karet di Padang Mulai Dekati Rumah Warga