Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh

Belatung Menggeliat pada Tumpukan Sampah di Padang Kaduduk Payakumbuh

Tumpukan sampah yang sudah setinggi orang dewasa di tempat penampungan sampah sementara, Padang Kaduduk, Kelurahan Tigo Koto Diate, Payakumbuh Utara (12/3/2024). Foto: Kuratul Ani ? Langgam.id

Aroma tidak sedap menguar dari tumpukan sampah yang sudah menggunung. Lalat hijau beterbangan dan menggerubungi kantong-kantong plastik berisi sampah. Belatung menggeliat dalam genangan air yang merembes dari tumpukan sampah yang sudah setinggi orang dewasa di tempat penampungan sampah sementara, Padang Kaduduk, Kelurahan Tigo Koto Diate, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Selasa (12/3/2024).

Tempat penampungan sampah sementara ini sudah beroperasi sejak pasar Padang Kaduduk diresmikan untuk menampung sampah pasar. Akan tetapi, semenjak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh mengalami longsor pada Desember 2023 lalu, sampah pun bertumpuk bahkan menggunung di sana.

"Semenjak TPA Regional longsor, sampah dikirim ke TPA Padang dengan ongkos yang lebih besar dari segi uang bensin dan uang jalan petugas," ungkap salah seorang petugas kebersihan yang sedang menaikkan sampah ke atas truk untuk diangkut ke Padang.

"Sekali angkut dengan truk sampah hanya bisa 5 sampai 6 ton dan hanya sekali jalan dalam sehari karena memakan waktu perjalanan yang cukup lama, tapi kalau TPA berada di Payakumbuh bisa 3-4 kali pengangkutan dalam sehari," tambah Randi, petugas kebersihan lainnya.

Pantauan Langgam.id, tempat pembuangan sementara sebenarnya hanya berada pada bagian belakang pasar. Namun, karena sampah sudah terlalu banyak, terjadi penumpukan yang mengular hingga ke bagian samping pasar.

"Sejak sebulan lalu, tidak ada pembeli, palingan hanya petugas kebersihan yang beristirahat dan memesan minuman," ungkap Isra, seorang pedagang sarapan pagi di area tersebut. Warungnya persis berhadapan dengan sampah yang menggunung.

"Semoga pemerintah cepat menemukan solusi dan membersihkan penumpukan sampah sehingga saya bisa kembali berjualan," tutur Isra. Ia hanya berharap bisa kembali berjualan di lingkungan yang bersih.

"Semoga TPA Regional bisa kembali dibuka dan pengangkutan sampah menjadi lancar sehingga petugas kebersihan tidak kelelahan," ucap Randi. Ia mengaku kewalahan dengan kendala yang sedang ia dan teman-temannya hadapi.

Sampah menjadi persoalan serius yang membelit Pemko Payakumbuh pasca longsornya TPA Regional Payakumbuh pada Desember 2023.

Sekda Rida Ananda mengatakan, Pemko Payakumbuh terus berusaha mencari solusi lokasi yang dapat dijadikan sebagai transfer depo sampah alternatif untuk sementara waktu.

"Hari ini sesuai dengan arahan Pj Wali Kota, saya bersama OPD mencari aset kita yang dapat dijadikan lokasi transfer depo sampah alternatif untuk sementara waktu," ucap Rida Ananda saat meninjau salah satu lokasi aset Pemko Payakumbuh, Jumat (1/3/2024).

Rida mengungkapkan, dicarinya aset yang dapat dijadikan transfer depo alternatif karena tranfer depo sampah yang saat ini ada di Padang Kaduduak sudah penuh.

"Sehingga memang kita dari Pemko Payakumbuh akan terus mencari solusi agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah di Kota Payakumbuh," bebernya.

Ia mengatakan, bahwa saat ini penumpukan sampah yang terjadi dan penuhnya transfer depo karena setiap hari Minggu Pemko Payakumbuh tidak dapat mengirim sampah ke TPA Kota Padang.

Selasa kemarin, secercah harapan mengatasi tumpukan sampah terpapar dari rapat bersama Pemprov Sumbar dalam rangka percepatan penanganan sampah pasca longsor TPA Regional Payakumbuh.

Rapat digelar di Istana Gubernur Sumbar di Padang,Selasa (12/3/2024). Rapat dipimpin oleh Sekdaprov Sumbar Provinsi Hansastri dan dihadiri langsung Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Rayen Obersyl dan perwakilan Kapolda Sumbar.

"Hari ini saya bersama kepala daerah lain yang sebelumnya pengguna jasa TPA Regional di Payakumbuh hadir dalam rapat pembahasan percepatan penanganan sampah di daerah kami," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang yang hadir dalam rapat itu.

Jasman mengungkapkan, sejak terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023, permasalahan persampahan memang masih menjadi pekerjaan rumah dan merupakan permasalahan prioritas bagi Pemko Payakumbuh.

"Apalagi untuk di bulan Ramadan dan nantinya Idul Fitri yang kemungkinan jumlah sampah keluarga serta restoran, rumah makan, cafe dan lainnya akan meningkat tentu hal ini yang harus segera kita carikan solusinya," beber Jasman.

Selain itu, kata Jasman, hal yang juga sangat penting yakni terkait masalah ganti rugi tanaman masyarakat dan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak oleh longsornya TPA tersebut.

"Alhamdulillah untuk ganti rugi tanaman masyarakat sudah disetujui Gubernur dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan kepada warga yang terdampak. Sedangkan untuk ganti rugi lahan akan segera dilakukan penilaian oleh tim appraisal," ungkapnya.

Jasman mengatakan, bahwa dalam rapat diputuskan bahwa Pemprov Sumbar mengizinkan pembuangan sampah oleh Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota di lokasi TPA Regional selama dua bulan.

"Alhamdulillah, dalam rapat tadi disepakati juga bahwa pembuangan sampah sementara karena darurat disetujui oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi di lokasi TPA Regional selama dua bulan," ujarnya.

Ia mengatakan bukan hanya sampah Kota Payakumbuh, tetapi juga sampah Kota Bukittinggi, Agam dan Kabupaten Limapuluh Kota.

"Karena sebetulnya berdasarkan rekomendasi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK, TPA Regional di Payakumbuh itu wajib ditutup," terangnya.

Namun karena situasi kedaruratan, kata Jasman, dibolehkan selama dua bulan dengan volume sampah 80 persen dari total sampah permasing-masing daerah.

"InsyaAllah sesuai janji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, paling lama seminggu lagi kita sudah bisa buang sampah sementara ke TPA Regional di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan," ujar Jasman.

Selain itu terang Jasman, dalam rapat juga dibahas tentang permintaan Pemko Payakumbuh agar TPA Regional bisa dipinjam pakai untuk pengelolaan sampah akhir sambil menunggu keputusan Pemprov atas permohonan agar lahan TPA Regional dihibahkan atau dikembalikan lagi ke Pemko Payakumbuh.

"Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh Pemprov," katanya.

Jasman juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis. Yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

"Saya tak bosan-bosannya mengajak masyarakat kiranya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pemilahan sampah dengan baik," ujar Jasman.

"Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas," sambung Jasman. (Kuratul Ani/ Yki/Yh)

Baca Juga

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 17 bandara udara di Indonesia berstatus bandara internasional. Sebelumnya ada 34 bandara
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Salah Satunya BIM
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Pameran Foto dan Seni Rupa Di Bawah Kuasa Naga, Sebuah Kritikan pada Kebijakan Pariwisata
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
Kandaskan Korea Selatan Lewat Adu Tos-tosan, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (1)
99 Tahun Gedung De Javasche Bank Padang (1)
Seorang operator excavator yang melakukan pengerukan material lahar dingin di Kelok Hantu Aie Angek, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat (Sumbar),
Seorang Pekerja Normalisasi Sungai di Kelok Hantu Meninggal akibat Terseret Arus Sungai Berhulu Gunung Marapi
Tiga dari empat orang warga Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat berhasil kabur dari apartemen di Malaysia setelah menjadi korban TPPO.
4 Warga Sumbar Dijadikan PSK di Malaysia: Dipaksa Kirim Foto Pakai Bra, Berhasil Kabur dari Apartemen