Belasan Personel Polres Sijunjung Dikarantina Setelah 8 Petugas Lapas Positif Corona

Pemkab Pesisir Selatan Kembali Fungsikan Rusunawa Painan untuk Tempat Isolasi

Ilustrasi - karantina corona (Foto: Congerdesign/pixabay.com)

Langgam.id – Belasan personel Polres Sijunjung akan menjalani karantina di Gedung SKB Muaro Sijunjung. Hal ini pasca adanya delapan orang petugas Lapas Kelas IIB Muaro Sijunjung yang dinyatakan positif Corona (Covid-19). Salah satu petugas Lapas yang positif, merupakan istri dari salah satu personel Polres Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan penelusuran, ada 14 anggota yang pernah kontak dengan yang positif saat bertugas. “Kita juga mengusulkan agar semua anggota Polres untuk dilakukan tes swab,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (27/5/2020).

Terkait pengamanan di Lapas, AKBP Andry menyebut telah menurunkan sejumlah personel ke Lapas tersebut untuk memberikan pengamanan.

“Kita tadi sudah mengerahkan anggota, bahkan dari personel TNI juga ikut diturunkan untuk pengamanan di Lapas,” katanya.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik, kemudian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

Ia juga menyampaikan, akan ada perubahan dalam pola pengawasan dengan lebih ketat.

“Kita (Forkopimda) tadi sudah berkordinasi untuk pola pengawasan ke depan, termasuk dengan camat dan wali nagari untuk lebih diperketat,” katanya. (*/SS)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa