Belajar Tatap Muka di Bukittinggi Ditiadakan, PLS Siswa Baru Secara Online

Langgam-Belajar daring

Ilustrasi belajar daring. [foto: pixabay.com / hatice97erol]

Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi meniadakan proses belajar mengajar tatap muka bagi siswa di sekolah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pendidikan Kota Bukittinggi Melfi Abra menjelaskan, tahun ajaran baru 2021-2022 dimulai pada hari ini, Senin (12/7/2021). Dimulainya tahun ajaran baru bertepatan dengan dimulainya kebijakan PPKM Darurat yang berlangsung sampai 20 Juli.

"Bukittinggi menerapkan kebijakan PPKM darurat sama dengan dua daerah lain di Sumbar. Disdik sendiri sudah selesai penerimaan siswa baru, kita mulai proses belajar mengajar secara daring," katanya Senin (12/7/2021).

Ia menjelaskan, kebijakan belajar secara daring dilakukan sampai 20 Juli, mengikuti PPKM Darurat. Sementara setelah tanggal 20 Juli itu, Pemko Bukittinggi akan melakukan rapat evaluasi PPKM.

"Nantinya diputuskan lagi kebijakan selanjutnya, apakah berlanjut daring atau tatap muka," ungkapnya.

Meski belajar daring terang Melfi, namun kegiatan yang tidak bisa secara daring, maka akan dilakukan secara offline seperti pengambilan buku pelajaran.

Selama pembelajaran daring, guru juga tidak masuk ke sekolah. Hanya kepala sekolah yang diwajibkan dan guru piket yang diatur secara bergiliran.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru Saat PPKM Darurat, Disdik Padang Terapkan Belajar Daring

"Kita melakukan pembelajaran secara daring dari rumah dengan multimedia yang telah disediakan. Kita telah menyiapkan seperti lewat google classroom, jadi ini memindahkan kegiatan belajar langsung kepada online," ujarnya.

Selain itu sebutnya, untuk kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) bagi siswa baru ditiadakan secara tatap muka. PLS hanya dilakukan secara online dan teknisnya dilakukan sekolah masing-masing.

Dijelaskan Melfi, sebenarnya sejak tahun 2015 Disdik Bukittinggi sudah punya kelas digital sebagai pilot project. Saat masa pandemi kelas itu dapat diterapkan lebih intensif. Seluruh guru-guru diberikan pelatihan untuk menerapkan kelas digital.

Peniadaan belajar tatap muka diterapkan di seluruh SD dan SMP yang berada di bawah naungan Disdik Bukittinggi.

Termasuk SMA yang kewenangannya berada di Pemprov Sumbar juga ikut belajar daring yang diterapkan Pemko Bukittinggi. Begitu juga dengan perguruan tinggi yang ada di Bukittinggi ikut kebijakan belajar daring.

Pihaknya juga menyiapkan yang namanya kurikulum esensial. Kurikulum yang diterapkan di SD dan SMP ini disiapkan untuk PPKM dan menghadapi masa pandemi covid-19.

Sebagaimana diketahui Kota Bukittinggi bersama dua kota lainnya di Sumbar yaitu Padang dan Padang Panjang, telah ditetapkan sebagai daerah yang termasuk diminta melaksanakan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat. Mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Mulai 4 September 2023, Pemko Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah (Senin-Jumat) untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP.
Terapkan 5 Hari Sekolah, Wako Bukittinggi Anjurkan Guru Tak Beri PR ke Siswa
Pemerintah Kota Bukittinggi akan menerapkan program lima hari sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Program ini dimulai pada 4 September
Terapkan 5 Hari Sekolah, Berikut Jadwal Belajar Siswa SD dan SMP di Bukittinggi
Pemko Bukittinggi resmi menerbitkan aturan lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, dan SMP. Aturan dimulai 4 September 2023 ini.
Pemko Bukittinggi Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai 4 September 2023
Sekampung Mendidik Seorang
Sekampung Mendidik Seorang
Sekitar 400 Orang Wakafkan Tenaga Membersamai Pembangunan Asrama Putra MTI Tanjung Barulak
Sekitar 400 Orang Wakafkan Tenaga Membersamai Pembangunan Asrama Putra MTI Tanjung Barulak
Sekolah Dasar di Australia: Tanpa PR dan Buku
Sekolah Dasar di Australia: Tanpa PR dan Buku