Beberapa Hari Kosong, Anggota DPRD Padang Akhirnya Ditetapkan KPU

Pelantikan Anggota DPRD Padang Diagendakan 14 Agustus 2019

Plang nama Kantor DPRD Padang. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan 45 nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang periode 2019-2024 melalui rapat pleno di Padang, Jumat, (9/8/2019).

Penetapan ini setelah DPRD Padang kosong selama dua hari, setelah anggota sebelumnya habis masa jabatan pada Selasa (6/8/2019). Bila 45 anggota DPRD Padang yang baru dilantik pada Sabtu (10/8/2019) besok, maka total kosong selama tiga hari, yakni pada tanggal 7, 8 dan 9 Agustus 2019.

Ketua KPU Padang, Riki Eka Puta saat dihubungi di Padang mengatakan KPU Padang telah menerima surat keputusan dari KPU RI untuk melakukan penetapan anggota DPRD Padang pada Kamis, (8/8/2019) sore.

“Sebelumnya ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu sore untuk perkara ke KPU Padang, MK mengabulkan penarikan perkaranya,” katanya.

Menurutnya satu perkara di KPU Padang berasal dari partai Nasdem. Walaupun perkara tersebut sudah ditarik, tetap harus melalui proses di MK melalui pembacaan keputusan.

Selanjutnya KPU Padang akan menyerahkan nama-nama anggota DPRD terpilih kepada wali kota Padang untuk diserahkan ke gubernur Sumatra Barat dan segera diberikan SK penetapan.

“Kita akan serahkan seluruh dokumen rapat pleno ke walikota untuk segera dilantik, rencana di rumah dinas wali kota nanti malam,” katanya.

Mengenai jadwal pelantikan hal tersebut merupakan wewenang gubernur atau pemerintah. Nama-nama anggota DPRD terpilih juga akan diumumkan lewat website resmi KPU.

“Saat ini kita masih menyusun, nama-nama akan kita umumkan dalam satu atau dua hari ke depan lewat halaman resmi KPU Padang,” katanya.

Sebelumnya diketahui, saat ini kota Padang tidak memiliki anggota DPRD. Hal tersebut karena belum dilantiknya anggota DPRD periode 2019-2024 akibat menunggu hasil keputusan sengketa pemilu di MK. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre