Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: BBPOM di Padang menghentikan sementara peredaran produk makanan Kinder Joy di Sumbar.
Langgam.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang menghentikan sementara peredaran produk makanan anak-anak merek Kinder Joy di Sumatra Barat (Sumbar).
Keputusan itu karena produk tersebut diduga berbahaya bagi tubuh.
Kepala BBPOM di Padang Abdul Rahim menjelaskan pihaknya memutuskan pelarangan sementara. Artinya Kinder Joy tidak dipajang dan dijual oleh para penjual.
Petugas BBPOM terangnya, juga telah turun ke lapangan untuk memastikan pelarangan sementara terlaksana oleh para penjual.
"Pelarangan dilakukan sampai hasil uji keluar, hasil uji dilakukan di pusat dan akan diambil sampel dari beberapa provinsi. Kalau hasilnya bagus maka boleh beredar lagi, kalau tidak bagus berarti permanen dilakukan penarikan," katanya, Kamis (14/4/2022).
Dia menjelaskan pelarangan edar dilakukan karena ditemukannya bakteri salmonella pada produk tersebut. Salmonella merupakan bakteri patogen yang bisa berbahaya bagi tubuh dan kesehatan manusia.
Namun menurut dia, sebenarnya yang ditemukan berbahaya itu adalah produk Kinder Joy yang ada di Uni Eropa seperti dari negara Inggris dan Belgia. Kinder Joy sendiri merupakan produk impor, namun bukan dari Uni Eropa.
"Kinder Joy yang ada di Indonesia ini bukan dari Uni Eropa, tetapi untuk kehati-hatian dan jangan sampai ada bakteri salmonella kita juga menghentikan sementara lalu melakukan pengujian," katanya.
Menurut Abdul Rahim, sampai saat ini Sumbar masih aman dan belum ada dilaporkan kasus akibat Kinder Joy.
Biasanya produk yang berisi coklat ini dijual di berbagai supermarket. Makanan ini biasanya sangat disukai anak-anak.
Baca juga: BI Sumbar Siapkan Uang Baru Rp3,93 Miliar untuk Lebaran, Begini Cara Penukarannya
"Tidak semua yang suka, tetapi biasanya anak-anak suka, sekarang sudah dihentikan penjualannya, distributornya juga sudah menghentikan distribusi makanan ini," katanya.
—