Baznas Padang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1442 H

Zakat Fitrah yang Harus Dibayar di Pasaman Barat, zakat fitrah baznas, baznas pariaman

Ilustrasi Zakat Fitrah (Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang telah menetapkan besaran zakat fitrah yang akan dibayarkan.

Kepala Pelaksana Baznas Kota Padang Sintaro Abe mengatakan, penetapan besaran zakat fitrah ini bertujuan untuk penyeragaman besaran zakat fitrah yang akan dibayarkan umat Islam.

Menurutnya, besaran pembayaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dimakan oleh masyarakat sehari-hari.

“Kita telah menetapkan 4 besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dimakan,” kata Sintaro, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Awal Ramadan, Harga Daging Sapi Capai Rp140 Ribu per Kg

Adapun 4 besaran zakat fitrah yang ditetapkan tersebut yakni beras jenis Solok atau Sokan dengan harga Rp16.000 per kilogram, maka zakat fitrahnya Rp40.000 per orang.

Beras Anak Daro Rp14.000 per kilogram, zakat fitrahnya Rp 35.000. Beras Ir 42 Rp13.000 per kilogram, zakatnya Rp32.500. Beras Bulog Rp11.000 per kilogram, zakatnya Rp27.500 per orang.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi pedoman bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah,” tuturnya.

Sintaro menambahkan, selain menetapkan besaran zakat fitrah, Baznas Padang juga menetapkan besaran zakat fidyah yakni sebesar Rp20.000 per hari.(*/Ela)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre