Baznas Dharmasraya Serahkan Bantuan Modal Usaha Bagi 65 Mustahik

InfoLanggam – Baznas Dharmasraya menyalurkan bantuan untuk modal usaha kepada 65 orang penerima zakat (mustahik) pada Selasa (17/9/2024).

Bantuan tersebut diberikan dalam upaya pengembangan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat miskin.

Ketua Baznas Dharmasraya, Z Lubis menyerahkan bantuan tersebut di kantor Baznas Kabupaten Dharmasraya didampingi oleh amil pelaksana.

Ia mengharapkan agar bantuan usaha ekonomi produktif yang berasal dari dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas ini dapat bermanfaat dan berguna.

“Semoga usahanya dapat berkembang sehingga bisa membantu perekonomian bapak ibu penerima bantuan,” ujar Z Lubis.

Ia juga berpesan untuk jangan lupa doakan orang yang telah berzakat melalui Baznas Kabupaten Dharmasraya agar rezekinya lancar dan diberikan kesehatan oleh Allah SWT. (*)

Baca Juga

Inovasi Kartu Digital Sungai Rumbai Sehat untuk Eradikasi Stunting (KARDI SARAS) milik Pemkab Dharmasraya berhasil meraih penghargaan OPSI
Inovasi KARDI SARAS Puskesmas Rumbai Dharmasraya Raih Penghargaan OPSI KIPP 2025
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani meresmikan sekaligus membuka pelayanan Samsat Nagari Samnag
Optimalkan Penerimaan Daerah, Samsat Nagari Hadir di Sungai Rumbai Dharmasraya
DPRD Dharmasraya menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Dharmasraya di Ruang
Sidang Paripurna Istimewa HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Paparkan Progres Pembangunan
Pemkab Dharmasraya menggelar acara pisah sambut Kapolres Dharmasraya dari AKBP Purwanto Hari Subekti kepada AKBP Kartyana Widyarso
Kapolres Dharmasraya Berganti, Bupati Harap Sinergi dan Kolaborasi Terjalin Semakin Kuat
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Jalan Santai HUT Ke-22 Dharmasraya, Warga Sialang Gaung Dapat Motor
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 tentang Penertiban Tempat Hiburan
Tindak Tegas Pelanggar Aturan, Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Penertiban Tempat Hiburan