Bawa Ganja, Petani di Agam Ditangkap Polisi

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja, seorang petani asal Kabupaten Agam diringkus polisi. Pria berinisia ST (27) itu ditangkap di sebuah pondok di Nagari Duo Koto pada Senin (3/8/2020) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Awal Rama membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnta, ST ditangkap atas laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitasnya.

“Dia ditangkap saat berdiri sendirian di sebuah pondok malam hari,” katanya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Setelah digeledah, polisi menemukan satu paket ganja dari dalam kantong celana ST. Namun, polisi juga menemukan satu paket lainnya yang dibuang ST saat akan disergap di kawasan tersebut.

“Pengakuannya, ganja ini dari seseorang berinisial BD yang beralamat di Matur. Kami masih mengembangkan kasus ini,” katanya. (*/ICA)

Tag:

Baca Juga

Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Material Longsor Tutup Kelok 8 Maninjau, Alat Berat Segera Dikerahkan
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
Longsor Tutup Akses Jalan di Kelok 8 Maninjau
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
BNNP Sumbar Musnahkan 73,3 Kg Ganja dari 2 Kasus Peredaran Narkotika
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan
Brand Fashion Lamarema di Bandung. (Dok. Istimewa)
Perempuan Asal Agam Bangun Brand Fashion Lamarema di Bandung, Makin Dikenal Lewat Gamis Elegan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman Hampir 30 Kg Ganja dari Madina, 1 Pengendali Diduga Napi Lapas Bukittinggi