Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Ganja yang dibawa pelajar asal Pasaman terbungkus plastik hitam. (Sumber: Polres Pasaman)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) yang mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, barang haram itu didapat dari tangan seorang pelajar berinisial HF (17).

HF berhasil diamankan polisi di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun, rekanya berinisial BTP berhasil kabur melarikan diri.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan, dari penangkapan HF pihaknya menyita sebanyak 21 kilogram ganja siap edar. HF dan rekanya merupakan target operasi dan diketahui merupakan seorang pengedar narkoba.

"Satu pelaku lagi berhasil kabur, hingga kini masih kami lacak keberadaannya. Memang mereka sudah menjadi target kami dalam penyalahgunaan narkoba," kata Yahya dihubungi langgam.id, Minggu (1/12/2019).

Ia mengungkapkan, selain narkoba pihaknya juga menyita satu kendaraan sepeda motor milik pelaku. Hingga kini, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres berikut dengan barang bukti.

"Barang bukti ini asal Mandailing Natal yang akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumbar. Kami terus melakukan pengembangan dan mengungkapkan jaringan pelaku dan memburu pelaku yang kabur," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Bawaslu Pasaman laporkan Bupati Pasaman sekaligus petahana pada Pillkada serentak 2024, Sabar AS terkait pelanggaran tindak pidana
Dilaporkan dalam Kasus Tindak Pidana Pemilu, Bupati Pasaman Sudah Jalani Sidang Ketiga
Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta