Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Bawa Ganja 21 Kilogram, Pelajar di Pasaman Diciduk Polisi

Ganja yang dibawa pelajar asal Pasaman terbungkus plastik hitam. (Sumber: Polres Pasaman)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman menggagalkan penyeludupan narkoba jenis ganja asal Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut) yang mencoba memasuki wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Mirisnya, barang haram itu didapat dari tangan seorang pelajar berinisial HF (17).

HF berhasil diamankan polisi di Jorong Sumpadang, Kenagarian Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (30/11/2019) pukul 22.30 WIB. Namun, rekanya berinisial BTP berhasil kabur melarikan diri.

Kapolres Pasaman, AKBP Hendri Yahya, mengatakan, dari penangkapan HF pihaknya menyita sebanyak 21 kilogram ganja siap edar. HF dan rekanya merupakan target operasi dan diketahui merupakan seorang pengedar narkoba.

"Satu pelaku lagi berhasil kabur, hingga kini masih kami lacak keberadaannya. Memang mereka sudah menjadi target kami dalam penyalahgunaan narkoba," kata Yahya dihubungi langgam.id, Minggu (1/12/2019).

Ia mengungkapkan, selain narkoba pihaknya juga menyita satu kendaraan sepeda motor milik pelaku. Hingga kini, satu pelaku yang berhasil diamankan telah dibawa ke Mapolres berikut dengan barang bukti.

"Barang bukti ini asal Mandailing Natal yang akan diedarkan di beberapa wilayah di Sumbar. Kami terus melakukan pengembangan dan mengungkapkan jaringan pelaku dan memburu pelaku yang kabur," tuturnya. (Irwanda/RC)

Baca Juga

PSU Pilkada Pasaman bakal digelar pada Sabtu (19/4/2025). PSU Pilkada Pasaman ini merupakan satu-satunya Pilkada ulang di Sumbar.
Hasil Survei Liberte Institute, Sabar AS-Sukardi Unggul di PSU Pasaman
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
PSU Berulang di Sumatera Barat: Cacat Teknis atau Cacat Hukum?
KPU sudah mengumumkan 16 Daftar Calon Tetap (DCT) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD tahun 2024 daerah pemilihan (dapil)
KPU Sumbar Tetapkan PSU Pasaman Digelar 19 April 2025
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan 28 paket narkotika jenis ganja kering yang terbungkus rapi dengan lakban
Polresta Padang Amankan 28 Paket Ganja Kering, Berawal dari Penangkapan Pelaku Curanmor
Peredaran 50,9 Kg ganja yang digagalkan oleh BNNP Sumbar ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Padang.
BNNP Sumbar Ungkap Otak Pengiriman 50,9 Kg Ganja ke Padang
BNNP Sumbar berhasil mengagalkan pengiriman 53 paket besar dan satu paket kecil ganja. Paket ganja tersebut berasal dari Penyabungan
BNNP Sumbar Gagalkan Pengiriman 50,9 Kg Ganja dari Penyabungan ke Padang