Bawa 5 Sapi, 3 Tersangka Pencuri dari Riau Ditangkap Polisi

Bawa 5 Sapi, 3 Tersangka Pencuri dari Riau Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Sapi di atas kendaraan. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id – Tiga orang yang diduga pencuri sapi ditangkap Polres Payakumbuh di Jorong Andaleh, Kenagarian Andaleh Kecamatan Luhak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (2/4/2019) dinihari.

Ketiga pelaku yang diduga spesialis pencurian ternak (Peter) ini masing-masing berinisial B (49), S (38) dan B (41) berasal dari Provinsi Riau. Tribratanews di situs resmi Polri menyebutkan, ketiganya ditangkap saat membawa 5 ekor sapi hasil curian.

Kapolres Payakumbuh AKBP Endrastiawan melaui pernyataan bersama dengan Kasubbag humas Iptu Rika Susanto menyebutkan, pelaku tidak bisa menunjukan dokumen sapi saat petugas mencek.

Dari penangkapan itu petugas berhasil menemukan 5 ekor sapi, 1 unit Mobil Mitsubhisi Canter BM 8194 MF dan Motor Jupiter Warna Hitam BM 2507 OP.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Kabid Labfor Polda Riau, AKBP Ungkap Siahaan meninjau lokasi kebakaran Pasar Payakumbuh pada Jumat (29/8/2025). Kapolres Payakumbuh,
Kabid Labfor Polda Riau Pantau Langsung Proses Olah TKP Kebakaran Pasar Payakumbuh
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Payakumbuh melakukan pendistribusian tahap pertama MBG kepada ribuan pelajar
SPPG YKB Polres Payakumbuh Mulai Distribusikan MBG untuk Ribuan Pelajar
Asas Dominus LItis terdapat dalam Pasal 139 KUHAP “Setelah penuntut umum menerima atau menerima kembali hasil penyidikan yang lengkap
Polres Payakumbuh Bekuk Pengedar Sabu