Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti kelanjutan pembangunan Stadion Utama Sikabu yang direncanakan sebagai lokasi pembukaan MTQ Nasional ke-28, November nanti.
Anggota Komisi V DPRD Sumbar Ismet Amzis mengatakan, jika telah ditetapkan MTQ akan dilaksanakan pada November mendatang seluruh sistem perencanan termasuk infrastruktur, harus segera dikebut pengerjaannya.“ Jangan terlihat tidak siap pada pelaksanaan berlangsung,” katanya, sebagaimana dirilis situs resmi DPRD Sumbar, Senin (27/7/2020).
Terkait main stadion (stadion utama), katanya, pembangunan fisik masih berkisar 64 persen. Hal itu menjadi sorotan DPRD Sumbar, untuk melanjutkan proyek akan membutuhkan anggaran kembali. DPRD Sumbar akan menunggu bagaimana mekanisme penganggaran kelanjutan main stadion pada masa pandemi ini, uang yang dipakai jangan tersia-siakan.
“ Harus dipastikan, bahwa stadion itu harus benar-benar siap untuk pembukaan. Jangan nanti setelah dianggarkan namun, tidak selesai,” ujarnya.
Dia juga meminta jika pembangunan tidak bisa maksimal, maka jangan dipaksakan dan harus memikirkan alternatif lain untuk pembukaan. Pola penganggaran main stadion mesti bercermin dari kondisi keuangan daerah yang banyak terkuras untuk penanganan pandemi corona.
Sebelumnya Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, MTQ nasional harus memiliki prosedur tetap (protap) yang jelas dan terukur. Hal ini karena MTQ akan dihadiri oleh banyak orang dari berbagai daerah Indonesia.
"MTQ ini selain dihadiri peserta, official, penonton, dan pedagang-pedagang dan yang lainnya. Karena itu, mesti ada protap yang jelas dan terukur. Maksudnya disamping membudayakan pakai masker dan cuci tangan, kita menyarankan seluruh peserta dan mereka yang masuk ke Sumbar untuk hadir di kegiatan MTQ harus swab. Hanya swab yang bisa membuktikan seseorang itu bersih dari Covid-19," katanya.
Terkait ini Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, mengatakan perlu perubahan anggaran untuk memastikan MTQ Nasional di Sumbar berjalan dengan sukses karena sebagian anggaran pendukung di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya di fokus ulang (refocusing) untuk penanganan Covid-19.
"Secepatnya OPD harus mengusulkan dan dibahas agar bisa diakomodasi pada perubahan. Mudah-mudahan bisa diketok palu pada Oktober 2020," katanya. (*/SS)