Bapak di Padang Unggah Video Pakai Sabu, Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, menangkap seorang bapak berinisial S alias Buya (57) terkait kasus narkoba jenis sabu. Pria tersebut tersandung kasus pencurian.

"Pelaku merupakan pengedar (narkoba) dan penadah barang hasil pencurian," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Minggu (19/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus pencurian yang dilakukan oleh pengguna narkoba lainnya. Selain mengedarkan narkoba, S juga sempat mengunggah video dirinya menggunakan sabu di akun media sosial.

"Postingan pribadi pelaku (saat memakai sabu) yang diupload ke Instagram miliknya," ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Dirawat Akibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Padang-Bukittinggi

Dalam video itu, S terlihat menggunakan topi merah. Dia dengan jelas menampilkan dirinya memegang alat hisap sambil mengonsumsi sabu.

Selain menagkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu, tiga pakat ganja dan peci hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kini tersangka harus menjalani hukuman di kantor polisi akibat ulahnya.

Baca Juga

Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Mandailing Natal ke Jakarta di Sumbar
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Temui Dinas Bmcktr Sumbar, Wakil Ketua DPRD Agam Aderia: Perbaikan Jalan Padang Luar dan Baso Dilanjutkan
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Gedung Youth Center Padang Berkontribusi pada Pendapatan Daerah hingga Rp200 Juta
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar dalami modus baru peredaran ganja yaitu dalam bungkus bumbu khas Minangkabau.
BNNP Sumbar Temukan Modus Baru Peredaran Ganja dalam Bungkus Bumbu Khas Minangkabau