Bapak di Padang Unggah Video Pakai Sabu, Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id - Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, menangkap seorang bapak berinisial S alias Buya (57) terkait kasus narkoba jenis sabu. Pria tersebut tersandung kasus pencurian.

"Pelaku merupakan pengedar (narkoba) dan penadah barang hasil pencurian," kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Minggu (19/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus pencurian yang dilakukan oleh pengguna narkoba lainnya. Selain mengedarkan narkoba, S juga sempat mengunggah video dirinya menggunakan sabu di akun media sosial.

"Postingan pribadi pelaku (saat memakai sabu) yang diupload ke Instagram miliknya," ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Dirawat Akibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Padang-Bukittinggi

Dalam video itu, S terlihat menggunakan topi merah. Dia dengan jelas menampilkan dirinya memegang alat hisap sambil mengonsumsi sabu.

Selain menagkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu, tiga pakat ganja dan peci hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kini tersangka harus menjalani hukuman di kantor polisi akibat ulahnya.

Baca Juga

Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Kantor Pajak Padang Pratama Satu Kebakaran, Satu Bangunan Rusak Berat
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Maju Pencalonan Ketua KONI Sumbar, Hamdanus Bakal Gelar Porprov Usai Absen 7 Tahun
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Fadlul Efendi Bagikan THR untuk PKJR Sitinjau Lauik
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Mahkota Medical Centre Melaka dan Regency Specialist Hospital Johor Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako di Padang
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg