Bapak di Padang Unggah Video Pakai Sabu, Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian

dukun gadungan

Ilustrasi borgol. [foto: pixabay]

Langgam.id – Jajaran Polsek Lubuk Kilangan, Kota Padang, menangkap seorang bapak berinisial S alias Buya (57) terkait kasus narkoba jenis sabu. Pria tersebut tersandung kasus pencurian.

“Pelaku merupakan pengedar (narkoba) dan penadah barang hasil pencurian,” kata Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon, Minggu (19/9/2021).

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan dari kasus pencurian yang dilakukan oleh pengguna narkoba lainnya. Selain mengedarkan narkoba, S juga sempat mengunggah video dirinya menggunakan sabu di akun media sosial.

“Postingan pribadi pelaku (saat memakai sabu) yang diupload ke Instagram miliknya,” ujarnya.

Baca juga: 8 Orang Dirawat Akibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Padang-Bukittinggi

Dalam video itu, S terlihat menggunakan topi merah. Dia dengan jelas menampilkan dirinya memegang alat hisap sambil mengonsumsi sabu.

Selain menagkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua paket sabu, tiga pakat ganja dan peci hitam yang digunakan untuk menyimpan sabu. Kini tersangka harus menjalani hukuman di kantor polisi akibat ulahnya.

Baca Juga

Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Ronaldo Kwateh menjalani debut saat menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat malam (19/09/2025)
Eks Pemain Semen Padang FC Tagih Tunggakan Gaji, Manajemen: Tunggu Dana Sponsor
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti 184,71 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang