Bantuan Pemprov Tidak Sesuai Spesifikasi, Ketua DPRD Sumbar: Jika Terjadi Silakan Lapor

Ketua DPRD Sumbar

Ketua DPRD Sumbar Supardi [Foto: Humas DPRD Sumbar]

Langgam.id-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) Supardi meminta semua pihak terkait melapor saat menemukan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang tidak sesuai spesifikasinya.

Supardi menyebut seluruh unsur terkait harus dapat mengawasi bantuan-bantuan Pemprov yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam perjanjian. Hal ini menanggapi bantuan Pemprov untuk sektor perternakan sapi yang tidak sesuai spesifikasi beberapa waktu lalu.

“Jika hal tersebut terjadi silahkan laporkan kepada DPRD dan dinas terkait,” katanya sebagaimana dikutip dari halaman resmi DPRD Sumbar, Jumat (7/1/2022).

Dia menjelaskan, mencairkan bantuan dari pemerintah tidak semudah membalikan telapak tanga. Bahkan ada yang  merupakan dana pokok pikiran dewan yang diditipkan kepada dinas terkait. Harusnya apa yang disepakati itu lah yang  diterima masyarakat.

Anggaran bantuan yang digelontor untuk masyarakat menurutnya bernilai miliaran rupiah, sehingga apa yang disjanjikan harus sesuai spesifikasinya. Jika ada tidak memenuhi spesifikasi maka Gubernur pertama sekali harus menegur kepala dinas.

“Bantuan-bantuan yang direalisasikan oleh pemerintah salah satunya bersumber dari uang pajak yang dibayar oleh masyarkat.  jika bantuan itu terkelola dengan baik ekonomi membaik, maka penerimaan pajak untuk pemerintah pun meningkat,” katanya.

Supardi mengingatkan bagi pihak penerima manfaat jangan  main tanda tangan saja kepada pihak ke tiga untuk memenuhi laporan administrasi. Harusnya diperiksa terlebih dahulu semua sesuai.

Sementara itu anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra Hidayat mengingakan rekanan yang ikut dalam proses tender harus bertanggung jawab jika ditunjuk untuk melakukan suatu pekerjaan. Harusnya masyarakat menerima bantuan Pemprov sesuai apa yang telah dijanjikan.

“Jangan asal menujuk rekanan, nanti imbasnya kepada kepala dinas,” katanya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Pemprov Sumbar, Erinaldi mengatakan sebelumnya dirinya telah menduga hal ini akan dipersoalkan di kemudian hari. Memang ada beberapa kendala, salah satunya tidak sesuai spek teknis.

“Ini yang tidak diterima tim seleksi kita yang diterima hanya 40 persen, sehingga nantinya  ada penggantian dari rekanan,” ujarnya. (*)


Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai