Banjir Rendam Puluhan Rumah di Limapuluh Kota

banjir Direndam padang, Agam Kembali Diterjang Banjir Bandang

Ilustrasi banjir. (Pixabay)

Langgam.id - Banjir melanda wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar) akibat intensitas curah hujan yang tinggi pada Kamis (29/4/2021) malam. Akibatnya, puluhan rumah yang berada di tiga jorong terdampak.

Hingga malam ini, petugas mulai Komunitas Siaga Bencana (KSB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota serta pihak kepolisian dan TNI melakukan evakuasi terhadap warga.

"Informasi awal 80 unit rumah terdampak banjir. Puluhan rumah itu berada di tiga jorong," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol dihubungi langgam.id, Kamis (29/4/2021) malam.

Adapun tiga jorong yang tergenang banjir itu berada di kawasan Nagari Manggilang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. Genangan air diketahui masih belum surut.

Rahmadinol menyebutkan tiga jorong yang terdampak di antaranya Jorong Lubuk Jantan, Mudiak Pasa Manggilang dan Pasa Manggilang. Proses evakuasi terhadap warga masih dilakukan.

"Warga dievakuasi KSB, kami menuju ke lokasi juga bersama tim Basarnas," ujarnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Curah hujan tinggi disertai angin ribut (siklon) menyebabkan banjir dan longsor di beberapa daerah di Kabupaten Sijunjung, Kamis (27/2/2025).
Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Sijunjung Dilanda Banjir dan Longsor
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Solok, Sumbar, sejak Rabu hingga Kamis (26-27/2/2025). Akibatnya sembilan daerah
9 Daerah di Kabupaten Solok Dilanda Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota