Balap Liar di Kawasan By Pass Padang, 7 Remaja Diamankan Satpol PP

Balap Liar di Kawasan By Pass Padang, 7 Remaja Diamankan Satpol PP

Petugas mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar tersebut (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id - Tujuh remaja laki-laki dan tiga unit sepeda motor diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang di kawasan By Pass. Para remaja tersebut kedapatan melakukan balap liar, Jumat (3/4/2020) sore.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, diketahui adanya aksi balap liar tersebut merupakan laporan dari masyarakat. “Kita dapatkan laporan kalau ada balap liar di jalan baru yang di buat Pemko, tepatnya di belakang Kantor Wali Kota Padang Air Pacah By Pass, saat anggota sampai lokasi semua lari berhamburan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (4/4/2020).

Dari pengamanan itu, kata Alfiandi, tujuh orang remaja beserta tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. “Tiga unit motor yang kita amankan itu sudah tidak standar lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Alfiandi, ketujuh remaja tersebut langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No.3 C Padang dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

"Tujuh orang remaja ini akan kita lakukan pembinaan sesuai SOP, orang tua mereka kita panggil agar datang ke Mako untuk kendaraannya akan kita koordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ketujuh remaja tersebut, jelas Alfiandi, melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Alfiandi berharap, dalam keadaan seperti saat ini, semua kita harus berperan aktif melakukan pysical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Padang.

Selain itu, ia meminta, masing-masing orang tua berperan untuk bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak keluar rumah.

"Social distancing sangat kita butuhkan, berkumpul-kumpul sangat berisiko tinggi, sebab tidak menjamin semua yang datang dalam keadaan sehat, untuk para orang tua jika kita lengah menjaga anak-anak kita bisa berdampak kepada penyesalan,” ucapnya.

Alfiandi mengajak agar bersama-sama selalu mengikuti instruksi Pemerintah Kota dalam menangani wabah corona. “Semoga semua ini cepat berlalu,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) kembali dilakukan kawasan Pasar Raya Kota Padang, Rabu (27/3/2024). Penertiban ini dilakukan
Tarik Menarik Barang Dagangan Warnai Penertiban PKL di Pasar Raya Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
Ditinggal Usai Berjualan, Lapak PKL di Jalan Adinegoro Ditertibkan Satpol PP Padang
ersonel Satpol PP mengangkut sejumlah barang milik pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan oleh pemiliknya di kawasan Air Mancur, Pasar Raya Padang, Jumat,(23/2/2024) dini hari
Ditinggal Pemilik, Sejumlah Lapak PKL di Padang Diangkut Satpol PP
Lima pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (22/2/2024)
Langgar Perda, 4 PKL dan 1 Pemilik Kafe Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Satpol PP Padang Selamatkan Lansia Terlantar di Luki, Keluarga Diminta Menjemput
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang
Wako Hendri Septa Buka Pelatihan Kesamaptaan Personil Pol PP Padang