Balap Liar di Kawasan By Pass Padang, 7 Remaja Diamankan Satpol PP

Balap Liar di Kawasan By Pass Padang, 7 Remaja Diamankan Satpol PP

Petugas mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar tersebut (Foto: Humas Pol PP Padang)

Langgam.id – Tujuh remaja laki-laki dan tiga unit sepeda motor diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Padang di kawasan By Pass. Para remaja tersebut kedapatan melakukan balap liar, Jumat (3/4/2020) sore.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan, diketahui adanya aksi balap liar tersebut merupakan laporan dari masyarakat. “Kita dapatkan laporan kalau ada balap liar di jalan baru yang di buat Pemko, tepatnya di belakang Kantor Wali Kota Padang Air Pacah By Pass, saat anggota sampai lokasi semua lari berhamburan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Sabtu (4/4/2020).

Dari pengamanan itu, kata Alfiandi, tujuh orang remaja beserta tiga unit sepeda motor berhasil diamankan. “Tiga unit motor yang kita amankan itu sudah tidak standar lagi,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Alfiandi, ketujuh remaja tersebut langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No.3 C Padang dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.

“Tujuh orang remaja ini akan kita lakukan pembinaan sesuai SOP, orang tua mereka kita panggil agar datang ke Mako untuk kendaraannya akan kita koordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ketujuh remaja tersebut, jelas Alfiandi, melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Alfiandi berharap, dalam keadaan seperti saat ini, semua kita harus berperan aktif melakukan pysical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kota Padang.

Selain itu, ia meminta, masing-masing orang tua berperan untuk bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak keluar rumah.

Social distancing sangat kita butuhkan, berkumpul-kumpul sangat berisiko tinggi, sebab tidak menjamin semua yang datang dalam keadaan sehat, untuk para orang tua jika kita lengah menjaga anak-anak kita bisa berdampak kepada penyesalan,” ucapnya.

Alfiandi mengajak agar bersama-sama selalu mengikuti instruksi Pemerintah Kota dalam menangani wabah corona. “Semoga semua ini cepat berlalu,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Langgar Instruksi Wali Kota Soal Corona, 17 Remaja di Padang Diamankan Satpol PP
Resahkan Warga, Pria Ganguang Jiwa Dibawa Satpol PP ke RS Jiwa Padang
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Dalam 2 Pekan, Satpol PP Padang 4 Kali Tertibkan PKL dan Bangunan Liar
Petugas menertiban lapak PKL yang mengunakan fasilatas umum. (Foto: Satpol PP Kota Padang)
Satpol PP Tertibkan Belasan Lapak PKL di Jalan Mangunsarkoro hingga Teuku Umar Padang 
Satpol PP bongkar lapak di Jalan Khatib Sulaiman. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Bongkar Lapak PKL di Jalan Khatib Sulaiman Padang
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Tuntutan Massa Aksi Kasus Kematian Karim: Copot Kepala Satpol PP Padang, Polisi Usut Tuntas
Massa aksi membakar ban dan menutut keadilan kematian Karim di Balai Kota. (Foto: Fajar Hardiansyah/Langgam.id)
Aksi Tuntut Keadilan Kematian Pengamen Karim, Massa “Geruduk” Balai Kota Padang dan Bakar Ban