Langgam.id - Saat ini DPRD Sumbar sedang melakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Hutan. DPRD Sumbar berharap, dengan adanya ranperda ini nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Anggota Komisi II DPRD Sumbar Imral Adenansi mengatakan, untuk sekarang PAD melalui sektor kehutanan hanya mencapai Rp19 juta. Dengan ranperda ini diharapkan bisa meningkat hingga Rp50 miliar.
"Sektor kehutanan akan diberdayakan dan dikelola dengan baik serta bisa dikerjasamakan. Tujuan utamanya bukan sekedar untuk pemasukan daerah, namun juga mensejahterakan masyarakat. Masyarakat diberikan kemudahan untuk proses pengelolaan hutan, asal tidak merusak," ujarnya, Jumat (26/2/2021).
Imral menambahkan, pada tahun pertama peraturan daerah (perda) tentang Pengelolaan Hutan aktif, penambahan diharapkan capai Rp5 miliar. Namun bisa terus bertambah hingga mencapai Rp50 miliar.
Ia mengungkapkan, Ranperda Pengelolaan Hutan telah dikonsultasikan pada sejumlah provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB). Di provinsi itu, pemasukan daerah dari kehutanan Rp30 miliar per tahun.
"Setelah melalui mekanisme studi banding pada provinsi lain, setelah itu dikonsultasikan pada kementerian terkait, jika itu telah selesai maka bisa difinalisasikan melalui paripurna," sebutnya.
Baca juga: DPRD Sumbar Minta BPK Audit Lanjutan Dana Rp 49,2 Miliar Terkait Penanganan Covid-19
Imral mengharapkan, ketika ranperda ini disahkan, peraturan gubernurnya cepat diselesaikan, sehingga teknis penerapan terlaksana secepatnya.
"Ranperda Pengelolaan Kehutanan merupakan salah satu regulasi strategis yang dibahas komisi II. Setiap pembahasan dilakukan mendalam, hingga per pasal," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar Nurkhalis Datuak Rajo Birajo menyebutkn, dalam Ranperda tentang Pengelolaan Hutan, pemprov mesti melakukan pengelolaan hutan yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Dengan adanya ranperda ini diharapkan pengelolaan hutan harus lebih terarah.
"Kita berharap lahirnya ranperda ini memberikan dampak positif terhadap PAD. Dengan menggandeng banyak pihak dalam pengelolaan hutan, kesejahteraan masyarakat terus meningkat," ujarnya.
Dalam ranperda ini terang Nurkhalis, DPRD mengingatkan agar pemprov lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD.
"Ke depan penerimaan daerah harus lebih meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada daerah," harapnya. (*/yki)