Bahas Ranperda Pengelolaan Hutan, DPRD Sumbar Berharap PAD Meningkat

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Saat ini DPRD Sumbar sedang melakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Hutan. DPRD Sumbar berharap, dengan adanya ranperda ini nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Sumbar Imral Adenansi mengatakan, untuk sekarang PAD melalui sektor kehutanan hanya mencapai Rp19 juta.  Dengan ranperda  ini diharapkan bisa meningkat hingga Rp50 miliar.

"Sektor kehutanan akan diberdayakan dan dikelola dengan baik serta bisa dikerjasamakan. Tujuan utamanya bukan sekedar untuk pemasukan daerah, namun juga mensejahterakan masyarakat. Masyarakat  diberikan kemudahan untuk proses pengelolaan hutan, asal tidak merusak," ujarnya, Jumat (26/2/2021).

Imral menambahkan, pada tahun pertama peraturan daerah (perda) tentang Pengelolaan Hutan aktif, penambahan diharapkan capai Rp5 miliar. Namun bisa terus bertambah hingga mencapai Rp50 miliar.

Ia mengungkapkan, Ranperda Pengelolaan Hutan telah dikonsultasikan pada sejumlah provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB). Di provinsi itu, pemasukan daerah dari kehutanan Rp30 miliar per tahun.

"Setelah melalui mekanisme studi banding pada provinsi lain, setelah itu dikonsultasikan pada kementerian terkait, jika itu telah selesai maka bisa difinalisasikan melalui paripurna," sebutnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta BPK Audit Lanjutan Dana Rp 49,2 Miliar Terkait Penanganan Covid-19

Imral mengharapkan, ketika ranperda ini disahkan, peraturan gubernurnya cepat diselesaikan, sehingga teknis penerapan terlaksana secepatnya.

"Ranperda Pengelolaan Kehutanan merupakan salah satu regulasi strategis yang dibahas komisi II. Setiap pembahasan dilakukan mendalam, hingga per pasal," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar Nurkhalis Datuak Rajo Birajo menyebutkn, dalam Ranperda tentang Pengelolaan Hutan,  pemprov mesti melakukan pengelolaan hutan yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Dengan adanya ranperda ini diharapkan pengelolaan hutan harus lebih terarah.

"Kita berharap lahirnya ranperda ini memberikan dampak positif terhadap PAD. Dengan menggandeng banyak pihak dalam pengelolaan hutan, kesejahteraan masyarakat terus meningkat," ujarnya.

Dalam ranperda ini terang Nurkhalis, DPRD mengingatkan agar pemprov lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD.

"Ke depan penerimaan daerah harus lebih meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada daerah," harapnya. (*/yki)

 

Baca Juga

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNP saat ini sedang melaksanakan penelitian terkait model pengelolaan hutan
Tim PKM-RSH UNP Teliti Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sijunjung
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar