Bahas Ranperda Pengelolaan Hutan, DPRD Sumbar Berharap PAD Meningkat

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Saat ini DPRD Sumbar sedang melakukan pembahasan Ranperda Pengelolaan Hutan. DPRD Sumbar berharap, dengan adanya ranperda ini nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Sumbar Imral Adenansi mengatakan, untuk sekarang PAD melalui sektor kehutanan hanya mencapai Rp19 juta.  Dengan ranperda  ini diharapkan bisa meningkat hingga Rp50 miliar.

“Sektor kehutanan akan diberdayakan dan dikelola dengan baik serta bisa dikerjasamakan. Tujuan utamanya bukan sekedar untuk pemasukan daerah, namun juga mensejahterakan masyarakat. Masyarakat  diberikan kemudahan untuk proses pengelolaan hutan, asal tidak merusak,” ujarnya, Jumat (26/2/2021).

Imral menambahkan, pada tahun pertama peraturan daerah (perda) tentang Pengelolaan Hutan aktif, penambahan diharapkan capai Rp5 miliar. Namun bisa terus bertambah hingga mencapai Rp50 miliar.

Ia mengungkapkan, Ranperda Pengelolaan Hutan telah dikonsultasikan pada sejumlah provinsi yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB). Di provinsi itu, pemasukan daerah dari kehutanan Rp30 miliar per tahun.

“Setelah melalui mekanisme studi banding pada provinsi lain, setelah itu dikonsultasikan pada kementerian terkait, jika itu telah selesai maka bisa difinalisasikan melalui paripurna,” sebutnya.

Baca juga: DPRD Sumbar Minta BPK Audit Lanjutan Dana Rp 49,2 Miliar Terkait Penanganan Covid-19

Imral mengharapkan, ketika ranperda ini disahkan, peraturan gubernurnya cepat diselesaikan, sehingga teknis penerapan terlaksana secepatnya.

“Ranperda Pengelolaan Kehutanan merupakan salah satu regulasi strategis yang dibahas komisi II. Setiap pembahasan dilakukan mendalam, hingga per pasal,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar Nurkhalis Datuak Rajo Birajo menyebutkn, dalam Ranperda tentang Pengelolaan Hutan,  pemprov mesti melakukan pengelolaan hutan yang benar-benar bisa memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Dengan adanya ranperda ini diharapkan pengelolaan hutan harus lebih terarah.

“Kita berharap lahirnya ranperda ini memberikan dampak positif terhadap PAD. Dengan menggandeng banyak pihak dalam pengelolaan hutan, kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Dalam ranperda ini terang Nurkhalis, DPRD mengingatkan agar pemprov lebih kreatif dan inovatif untuk meningkatkan PAD.

“Ke depan penerimaan daerah harus lebih meningkat dengan mengoptimalkan potensi-potensi yang ada pada daerah,” harapnya. (*/yki)

 

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan
Pengusaha Sahabat Alam: Ikhtiar Khalifah Merawat dan Melestarikan Hutan