Bahas Ranperda Mars Sumatra Barat, DPRD Usul Penulisan Lirik Disayembarakan

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mars Sumatra Barat. Mars tersebut nantinya digunakan di berbagai acara resmi pemerintahan.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pada 2 Agustus 2021 lalu, Gubernur Sumbar sudah menyampaikan nota penjelasan terhadap Ranperda Mars Sumatra Barat.

"Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, ranperda terhadap nota penjelasan gubernur fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya," katanya saat sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Supardi melanjutkan, bahwa pandangan fraksi tentang Mars Sumatra Barat akan ditanggapi pula nantinya oleh gubernur pada rapat paripurna selanjutnya. Gubernur diharapkan bisa menyiapkan jawaban.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra Nurkhalis dt Bijo Dirajo mengatakan, Sumbar berkewajiban melestarikan budaya. Dan menetapkan mars lagu daerah merupakan salah satu cara melestarikan budaya.

"Lagu mars memiliki makna dan peran penting bagi lembaga untuk meningkatkan semangat di setiap acara. Ini lagu penyemangat, pada zaman perjuangan bangsa kita tidak jarang lagu penyemangat dipakai," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Menurutnya, Mars Sumatra Barat bisa menjadi alat penjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan seluruh unsur masyarakat di Sumbar. Hal ini dinilai juga bisa menunjukkan jati diri daerah dan masyarakat yang bisa memicu kemajuan.

"Semangat cinta daerah bisa tumbuh dan berkembang baik di Sumbar maupun rantauanan. Lagu mars ini dapat diperdengarkan nantinya setelah lagu Indonesia raya," katanya.

Perhatikan Kondisi Sosial di Sumbar

Sementara itu, dari juru bicara Fraksi Demokrat Nofrizon mengingatkan agar dalam menyusun lirik Mars Sumatra Barat harus memperhatikan kondisi sosial di Sumbar.

Menurutnya, lagunya harus holistik dan berdasarkan kondisi yang ada di Sumbar seperti tidak melupakan etnis lain.

"Esensi lirik budaya Minang jangan sampai mengabaikan budaya lain, perlu dipertimbangkan budaya lain di Sumbar, berdasarkan dari memperhatikan masyarakat yang heterogen," katanya.

Dia juga mengusulkan agar penulisan lirik harus disayembarakan sehingga banyak unsur masyarakat yang bisa ikut berpartisipasi. Semua nilai yang terkandung dalam lirik harus menjadi milik semua masyarakat Sumbar.

"Fraksi Demokrat mengkhawatirkan jangan sampai lirik hanya menonjolkan masyarakat Minang saja, tapi harus mengakomodasi budaya lain di Sumbar," katanya.

Menurutnya lirik dan syair harus mengandung esensi pihak sehingga setiap orang merasakan bahwa dia orang Sumbar. Lirik dan syair ini dapat membangkitkan spirit komunal dan membangkitkan semangat pembangunan Sumbar.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga