Bahas Ranperda Mars Sumatra Barat, DPRD Usul Penulisan Lirik Disayembarakan

Langgam.id-DPRD Sumbar

Gedung DPRD Sumbar. [foto: sumbarprov.go.id]

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mars Sumatra Barat. Mars tersebut nantinya digunakan di berbagai acara resmi pemerintahan.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, pada 2 Agustus 2021 lalu, Gubernur Sumbar sudah menyampaikan nota penjelasan terhadap Ranperda Mars Sumatra Barat.

"Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, ranperda terhadap nota penjelasan gubernur fraksi-fraksi juga menyampaikan pandangan umumnya," katanya saat sidang paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (31/8/2021).

Supardi melanjutkan, bahwa pandangan fraksi tentang Mars Sumatra Barat akan ditanggapi pula nantinya oleh gubernur pada rapat paripurna selanjutnya. Gubernur diharapkan bisa menyiapkan jawaban.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Gerindra Nurkhalis dt Bijo Dirajo mengatakan, Sumbar berkewajiban melestarikan budaya. Dan menetapkan mars lagu daerah merupakan salah satu cara melestarikan budaya.

"Lagu mars memiliki makna dan peran penting bagi lembaga untuk meningkatkan semangat di setiap acara. Ini lagu penyemangat, pada zaman perjuangan bangsa kita tidak jarang lagu penyemangat dipakai," katanya.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Hak Angket Gubernur Sumbar Soal Surat Sumbangan

Menurutnya, Mars Sumatra Barat bisa menjadi alat penjaga persatuan dan kesatuan serta kerukunan seluruh unsur masyarakat di Sumbar. Hal ini dinilai juga bisa menunjukkan jati diri daerah dan masyarakat yang bisa memicu kemajuan.

"Semangat cinta daerah bisa tumbuh dan berkembang baik di Sumbar maupun rantauanan. Lagu mars ini dapat diperdengarkan nantinya setelah lagu Indonesia raya," katanya.

Perhatikan Kondisi Sosial di Sumbar

Sementara itu, dari juru bicara Fraksi Demokrat Nofrizon mengingatkan agar dalam menyusun lirik Mars Sumatra Barat harus memperhatikan kondisi sosial di Sumbar.

Menurutnya, lagunya harus holistik dan berdasarkan kondisi yang ada di Sumbar seperti tidak melupakan etnis lain.

"Esensi lirik budaya Minang jangan sampai mengabaikan budaya lain, perlu dipertimbangkan budaya lain di Sumbar, berdasarkan dari memperhatikan masyarakat yang heterogen," katanya.

Dia juga mengusulkan agar penulisan lirik harus disayembarakan sehingga banyak unsur masyarakat yang bisa ikut berpartisipasi. Semua nilai yang terkandung dalam lirik harus menjadi milik semua masyarakat Sumbar.

"Fraksi Demokrat mengkhawatirkan jangan sampai lirik hanya menonjolkan masyarakat Minang saja, tapi harus mengakomodasi budaya lain di Sumbar," katanya.

Menurutnya lirik dan syair harus mengandung esensi pihak sehingga setiap orang merasakan bahwa dia orang Sumbar. Lirik dan syair ini dapat membangkitkan spirit komunal dan membangkitkan semangat pembangunan Sumbar.

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ