Ayah di Padang Pariaman Tega Bunuh Anak Tiri Saat Tidur

Ayah di Padang Pariaman Tega Bunuh Anak Tiri Saat Tidur

Proses penggalian jenazah korban pembunuhan di Padang Pariaman. [Foto: Polres Pariaman]

Langgam.id – Seorang pria berinisial B (83) di Nagari Padang Alai, Kabupaten Padang Pariaman tega membacok anak tirinya hingga meninggal dunia. Korban RE (43) dibunuh saat sedang tertidur pulas.

Kasus ini terungkap setelah adik korban membuat laporan ke Polres Pariaman pada Jumat (16/12/2022). Hasil penyelidikan, ternyata jasad korban dikubur di belakang rumah usai dibunuh.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, peristiwa pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Senin (12/12/2022). Motif pembunuhan karena dendam.

“Tersangka dan korban sebelumnya terlibat cekcok. Sehingga, tersangka berniat menghabisi nyawa korban,” kata Arvi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2022) malam.

Arvi mengatakan, di kediaman tersangka hanya tinggal berdua bersama korban. Ketika korban tertidur, tepat pukul 05.00 WIB tersangka mengambil parang lalu membacok korban.

“Setelah itu tersangka menguburkan korban di belakang rumah,” tuturnya.

Berdalih Korban Pergi ke Medan

Arvi mengungkapkan, adik korban sempat menanyakan perihal keberadaan korban keesokan harinya. Namun ketika itu, tersangka menyebut korban pergi ke Kota Medan.

Adik korban curiga dengan bekas darah di tempat tidur. Berdasarkan kecurigaan itu, adik korban membuat laporan dan pihak kepolisian mendatangi kamar korban.

“Setelah kami cek TKP, kami curiga ada tumpukan tanah di belakang rumah, bekas galian. Kami gali sedalam 20 centimeter, ternyata ditemukan jasad korban,” kata Arvi.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan di Ngalau Padang Panjang Ditangkap Polisi

Arvi mengatakan, tersangka sempat tidak jujur, namun setelah diinterogasi akhirnya mengakui. Sementara untuk jasad korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga

Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Aksi simbolik di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Jalan Sudirman, Kota Padang, Senin (22/6/2026)
Spanduk Jumbo “Sumbar Belum Pulih Terbentang” di Depan Kantor Gubernur
Pemko Padang mengklaim tetap melakukan efesiensi anggaran, di tengah sorotan terhadap rencana renovasi rumah dinas wali kota Fadly Amran
Respon Pemko Perihal Alokasi Anggaran Rumah Dinas Fadly Amran di Tengah Kebijakan Efisiensi
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar