Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai

Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)

Ayah Afif, Afrinaldi (paling kanan) saat konferensi pers di LBH Padang. [foto: Dharma Harisa]

Langgam.id – Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024) di Mapolresta Padang. Namun, Afrinaldi (36), ayah Afif, mengungkapkan kekecewaannya terkait hasil tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada Kamis (26/9/2024), Afrinaldi menyatakan ketidakpuasannya karena laporan yang disampaikan tim ekshumasi tidak menjawab semua pertanyaan.

Afrinaldi menyoroti bahwa penjelasan tim ekshumasi, yang dipimpin oleh dokter Ade Firmansyah, hanya fokus pada bagian belakang tubuh Afif. Menurutnya, ada luka di bagian depan tubuh yang tidak dijelaskan secara rinci, termasuk retakan di rahang dan bekas luka di perut.

Hal ini membuat Afrinaldi semakin yakin bahwa putranya meninggal di darat, bukan di air, mengingat tidak ada cairan yang terhirup oleh tubuh Afif.

“Saya semakin yakin anak saya meninggal di darat, bukan di air. Tidak ada cairan yang terhirup, dan itu juga disampaikan oleh dokter Ade,” ujar Afrinaldi.

Keganjilan ini, menurut Afrinaldi, seharusnya bisa menjawab lebih banyak pertanyaan tentang penyebab kematian Afif.

Baca juga: LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana

Ketua Tim Ekshumasi, Ade Firmansyah, memberikan keterangan dalam konferensi pers terpisah pada Rabu (25/9/2024). Menurut Ade, Afif ditemukan di dalam air, namun setelah dilakukan pemeriksaan pada sumsum tulang, tidak ditemukan ganggang bersel satu (diatom) yang seharusnya terhirup jika korban meninggal di air.

Kondisi ini menunjukkan bahwa Afif kemungkinan besar meninggal sebelum air sempat terhirup ke dalam paru-parunya.

Ade menjelaskan, mekanisme jatuh Afif dari jembatan diduga menyebabkan cedera fatal di bagian belakang kepala, yang berkesesuaian dengan batang otak—pusat pengaturan pernapasan dan jantung.

Cedera ini dikenal sebagai whiplash injury, yang terjadi ketika kepala terpelanting dengan kuat ke belakang, menyebabkan kerusakan pada sumsum tulang belakang dan batang otak. Cedera ini, menurut Ade, sangat fatal dan hampir tidak memberi kesempatan untuk bertahan hidup.

“Dalam kasus ini, Afif kemungkinan besar meninggal seketika setelah jatuh dan terbentur di bagian belakang kepalanya,” jelas Ade.

Meski ditemukan di air, hasil ekshumasi mengindikasikan bahwa kematian Afif terjadi seketika akibat trauma pada batang otak. (Haris/yki)

Baca Juga

LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
Kombes Teddy Cekcok-Pukul Pengendara, LBH Padang: Gagalnya Reformasi Kepolisian
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai, Dugaan Pelanggara Etik Kombes Teddy Tetap Jadi Catatan Propam
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
LBH Padang Soroti Proses Etik Kombes Teddy Usai Cekcok-Pukul Pengendara Berakhir Damai
Diskusi publik bertajuk "Dari Hulu ke Hilir, Refleksi Kejahatan Ekologis di Sumatra Barat" di Lelucon Space Cafe, Kota Padang, Rabu (29/7/2026).
Bencana Ekologis Sumbar, Negara Dinilai Lalai Lindungi Lingkungan
Wanita di Pasaman Dipersekusi
LBH Padang Kecam Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan, Soroti Promosi Jabatan Pelaku
Polda sumbar, anggota brimob
3 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Polwan Polda Sumbar, Pelaku Atasan Korban