Ayah Afif Maulana Sesalkan Sikap Polda Sumbar Hentikan Penyelidikan Kasus Anaknya

Orang tua Afif Maulana sesalkan keputusan Polda Sumbar yang menghentikan penyelidikan kasus kematian anaknya dengan status SP2 Lidik.

Ayah Afif Maulana, Afrinaldi. [foto: Iqbal]

Langgam.id – Orang tua Afif Maulana sesalkan keputusan Polda Sumbar yang menghentikan penyelidikan kasus kematian anaknya dengan status Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP2 Lidik).

Sebelumnya, penghentian penyelidikan kasus Afif Maulana diumumkan oleh Polda Sumbar pada (31/12/2024) lalu saat konferensi pers laporan akhir tahun.

Namun setelah mendengar keputusan tersebut, orang tua korban menyayangkan dan kecewa atas keputusan yang diambil Polda Sumbar sebab hanya berdasarkan hasil ekshumasi saja.

“Kalau kami pribadi kecewa dengan keputusan yang secara cepat menutup kasus ini, padahal kan masih banyak bukti-bukti lain yang bisa dikembangkan oleh polisi. Kapolda juga memutuskan hal itu hanya berdasarkan hasil ekshumasi saja,” kata ayah Afif Maulana, Afrinaldi saat konferensi pers di LBH Padang, Rabu (2/1/2025).

Afrinaldi menjelaskan bahwa seharusnya pihak kepolisian bisa mengembangkan kasus tersebut dari luka kekerasan di tubuh Afif Maulana, seperti di perut, dada hingga gusinya.

“Contohnya kan seperti luka kekerasan di tubuhnya yang dialami sebelum kematiannya, di sebelah kanan perut, dada, sama di gusinya yang retak,” bebernya.

“Itu kan bukti kekerasan, harusnya bisa didalami lagi, bisa dikembangkan. Kemudian saksi mata dan ahli yang kami hadirkan juga tidak dilanjuti,” tambahnya.

Ia juga menuturkan, sebelumnya pihak penyidik Polresta Padang mengatakan sudah berhasil mengamankan bukti CCTV di tempat kejadian. Bahkan wartawan juga mengatakan setelah melihat CCTV, si Afif ini bukan melompat.

“Seharusnya ini bisa menjadi petunjuk, tetapi di pertengahan jalan polisi mengatakan CCTV terhapus,” tuturnya.

“Memang dari awal kan kami merasa Kepolisian Sumbar ini cuma mencari bukti untuk menguatkan statement mereka,” sambung Afrinaldi.

Kendati demikian, Afrinaldi menjelaskan akan terus berusaha mengungkap kasus yang menjadi tanda tanya tersebut. Ia akan menggunakan cara-cara yang lebih akurat dengan bantuan LBH Padang.

“Kami akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini. Ternyata emang sulit untuk mendapatkan keadilan,” tuturnya. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Titik Api Meningkat 167 Persen, Sumbar Puncaki Karhutla di Sumatra
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
Polda Sumbar Gencarkan Patroli ke SPBU Cegah Penyelewengan Biosolar
Polda Sumbar Gencarkan Patroli ke SPBU Cegah Penyelewengan Biosolar
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
IPW Nilai Kombes Teddy Diduga Pukul Pengendara Menunjukkan Arogansi Kewenangan
LBH Padang menyoroti proses pencabutan terhadap 28 izin perusahaan. Terdiri dari 22 izin berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam
LBH Soroti Euforia HUT Kota Padang di Tengah Warga Masih Berjuang Pulih Pascabanjir
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan
3 Kasus Polisi di Sumbar Libatkan Bintara-Perwira: dari Dugaan Pelecehan, Judol hingga Pemukulan