Langgam.id - Orang tua Afif Maulana sesalkan keputusan Polda Sumbar yang menghentikan penyelidikan kasus kematian anaknya dengan status Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP2 Lidik).
Sebelumnya, penghentian penyelidikan kasus Afif Maulana diumumkan oleh Polda Sumbar pada (31/12/2024) lalu saat konferensi pers laporan akhir tahun.
Namun setelah mendengar keputusan tersebut, orang tua korban menyayangkan dan kecewa atas keputusan yang diambil Polda Sumbar sebab hanya berdasarkan hasil ekshumasi saja.
"Kalau kami pribadi kecewa dengan keputusan yang secara cepat menutup kasus ini, padahal kan masih banyak bukti-bukti lain yang bisa dikembangkan oleh polisi. Kapolda juga memutuskan hal itu hanya berdasarkan hasil ekshumasi saja," kata ayah Afif Maulana, Afrinaldi saat konferensi pers di LBH Padang, Rabu (2/1/2025).
Afrinaldi menjelaskan bahwa seharusnya pihak kepolisian bisa mengembangkan kasus tersebut dari luka kekerasan di tubuh Afif Maulana, seperti di perut, dada hingga gusinya.
"Contohnya kan seperti luka kekerasan di tubuhnya yang dialami sebelum kematiannya, di sebelah kanan perut, dada, sama di gusinya yang retak," bebernya.
"Itu kan bukti kekerasan, harusnya bisa didalami lagi, bisa dikembangkan. Kemudian saksi mata dan ahli yang kami hadirkan juga tidak dilanjuti," tambahnya.
Ia juga menuturkan, sebelumnya pihak penyidik Polresta Padang mengatakan sudah berhasil mengamankan bukti CCTV di tempat kejadian. Bahkan wartawan juga mengatakan setelah melihat CCTV, si Afif ini bukan melompat.
"Seharusnya ini bisa menjadi petunjuk, tetapi di pertengahan jalan polisi mengatakan CCTV terhapus," tuturnya.
"Memang dari awal kan kami merasa Kepolisian Sumbar ini cuma mencari bukti untuk menguatkan statement mereka," sambung Afrinaldi.
Kendati demikian, Afrinaldi menjelaskan akan terus berusaha mengungkap kasus yang menjadi tanda tanya tersebut. Ia akan menggunakan cara-cara yang lebih akurat dengan bantuan LBH Padang.
"Kami akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini. Ternyata emang sulit untuk mendapatkan keadilan," tuturnya. (Iqbal/yki)