Awal 2020, Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di awal 2020. Tim Tarantula yang dipimpin AKP Yaddi Purnama tersebut menangkapnya di dua lokasi berbeda.

Polres Tanah Datar dalam keterangan tertulis yang dilansir tribratanews di situs resmi Polri pada Jumat (10/1/2020) menyebut, di Sungai Tarab ditangkap empat pelaku.

“Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang inisial AS sering menggunakan narkotika,” sebut keterangan itu.

Pada Rabu (8/1/2020), sekira pukul 16. 30 wib mencari dan menanagkap pelaku berinisial AS saat membawa motor ke arah Ladang Laweh bersama panggilan DF.

“Tim dengan bantuan masyarakat sebagai saksi menggeledah badan serta lokasi. , Hasil penggeledahan ditemukan 2 paket ganja dan 1 kertas vapir di dalam jok motor terduga.”

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, tim menerima laporan, seseorang berinisial MTF melakukan transaksi narkoba di Tanah Datar.

Kemudian tim mencari MTF. Saat bertemu MTF, terduga sedang bersama dengan ZPA. Petugas langsung mengamankan terduga di pinggir jalan Jorong 3 Batur Kecamatan Sungai Tarab. Saat dilakukannya penggeledahan badan dengan disaksikan wali jorong dan masyarakat petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

“Barang bukti itu hampir dibuang oleh teduga. Hal ini membuat petugas mendalami lebih lanjut asal usul barang tersebut.”

Terduga menjawab mendapatkannya melalui seseorang berinisial F. F saat dicari ditemukan di pinggir jalan. “Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan Barang bukti narkotika. Dengan hasil ini petugas membawa teduga dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.”

Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1), Jo pasal 112 ayat (1), Jo pasal 132 ayat (1), Jo pasal 127 ayat (1) uruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Tanah datar mengucapkan terimakasih kepada Warga masyarakat yang telah turut aktif membantu dalam pengungkapan Kasus Narkoba di Tanah datar.(*/SS)

Baca Juga

BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi Ungkap Modus Lempar Ambil Ganja di Silaiang, Satu Pelaku Ditangkap