Awal 2020, Polisi Tangkap Sejumlah Pelaku Penyalagunaan Narkoba di Tanah Datar

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menangkap tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba di awal 2020. Tim Tarantula yang dipimpin AKP Yaddi Purnama tersebut menangkapnya di dua lokasi berbeda.

Polres Tanah Datar dalam keterangan tertulis yang dilansir tribratanews di situs resmi Polri pada Jumat (10/1/2020) menyebut, di Sungai Tarab ditangkap empat pelaku.

"Awalnya tim menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang inisial AS sering menggunakan narkotika," sebut keterangan itu.

Pada Rabu (8/1/2020), sekira pukul 16. 30 wib mencari dan menanagkap pelaku berinisial AS saat membawa motor ke arah Ladang Laweh bersama panggilan DF.

"Tim dengan bantuan masyarakat sebagai saksi menggeledah badan serta lokasi. , Hasil penggeledahan ditemukan 2 paket ganja dan 1 kertas vapir di dalam jok motor terduga."

Pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, tim menerima laporan, seseorang berinisial MTF melakukan transaksi narkoba di Tanah Datar.

Kemudian tim mencari MTF. Saat bertemu MTF, terduga sedang bersama dengan ZPA. Petugas langsung mengamankan terduga di pinggir jalan Jorong 3 Batur Kecamatan Sungai Tarab. Saat dilakukannya penggeledahan badan dengan disaksikan wali jorong dan masyarakat petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Barang bukti itu hampir dibuang oleh teduga. Hal ini membuat petugas mendalami lebih lanjut asal usul barang tersebut."

Terduga menjawab mendapatkannya melalui seseorang berinisial F. F saat dicari ditemukan di pinggir jalan. "Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan tidak ditemukan Barang bukti narkotika. Dengan hasil ini petugas membawa teduga dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut."

Ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1), Jo pasal 112 ayat (1), Jo pasal 132 ayat (1), Jo pasal 127 ayat (1) uruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Polres Tanah datar mengucapkan terimakasih kepada Warga masyarakat yang telah turut aktif membantu dalam pengungkapan Kasus Narkoba di Tanah datar.(*/SS)

Baca Juga

BNN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggagalkan penyeludupan sabu seberat dua kilogram di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Kurir Sabu 2 Kg Diringkus BNNP Sumbar di BIM, Koordinator Ditangkap di Aceh
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Diduga Miliki Sabu, Pria di Padang Diringkus Polisi
Polisi menangkap Kaue Campos Valerio (39 tahun), warga negara Brazil atas kepemilikan narkotika jenis ganja seberat 41,67 gram di Mentawai,
1 WN Brasil dan WNI Ditangkap Polisi di Mentawai, Miliki 41,67 Gram Ganja
Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Perangi Narkoba, Kesbangpol Pessel Sambangi SMKN 1 Tarusan
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg
Antarkan Sabu dari Aceh ke Padang, Kurir Narkoba Diupah Rp 13 Juta per Kg