Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar

Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar

Ilustrasi perjalanan. [canva.com]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Aturan Perjalanan Baru Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisata ke Sumbar.

Langgam.id - Aturan baru Satgas Covid-19 terkait perjalanan dalam negeri diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisata ke Sumatra Barat (Sumbar). Di mana, pelaku perjalanan domestik yang telah disuntik vaksin corona dosis kedua atau ketiga tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes antigen-PCR.

Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda mengatakan, kebijakan baru itu membuka jalan bagi dunia pariwisata Sumbar. Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) tentu mempersiapkan sejumlah hal mendukung kebijakan pusat tersebut.

"Kalau syarat perjalanan sudah mudah, orang-orang bisa masuk lagi, tentu ada kemudahan bergerak dunia wisata kembali, setidaknya dari domestik kita," kata Luhur Budianda, Rabu (9/3/2022).

Meski diberi sejumlah kemudahan perjalanan, dirinya tetap meminta pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Kebiasaan baru atau new normal tetap harus dilaksanakan.

Dia menyebut akibat dari pandemi Covid-19 membuat kunjungan wisata di Sumbar jauh menurun. Dihitung sejak tahun 2018 yang mendapat kunjungan 8 juta orang sekarang terjadi penurunan hingga 49 persen.

Menyambut percepatan kunjungan wisata di Sumbar, Pemprov juga mencanangkan Visit Beautifull West Sumatera bersama 19 kabupaten kota. Hal ini untuk mempercepat orang berkunjung ke Sumbar.

Saat ini, tengah disiapkan semua kebutuhan mendukung Visit Beautifull West Sumatera. "Nanti kita sama-sama bergerak dengan bupati wali kota untuk melaksanakan kegiatan ini," katanya.

Diketahui, Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Pelaku perjalanan domestik yang telah disuntik vaksin corona dosis kedua atau ketiga tak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes antigen-PCR.

Baca juga: Kemenparekraf Kaji Perjalanan Wisata Minat Khusus Warisan Budaya Tambang Ombilin Sawahlunto

Aturan tersebut tertera dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pangdam Jaya Mayjen Mohammad Hasan
Profil Mayjen Mohammad Hasan, Putra Minang yang Jadi Pangdam Jaya
Indra Catri tersangka | Pilkada Sumbar 2020, KPU Sumbar
Timsel Rilis 10 Calon Anggota KPU Sumbar, Semua Petahana Gugur
Rektor UIN Imam Bonjol Prof Martin Kustati
Peminat Kuliah di UIN Imam Bonjol Terbanyak di Sumatra, Nomor 5 di Indonesia
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Kemenag Tetapkan 21 Lokasi di Sumbar untuk Pantau Hilal Ramadan, Terbanyak Ke-2 di Indonesia
Syarat dan Tata Cara puasa hari jumat
Tetapkan 1 Ramadan 1444 pada Kamis 23 Maret 2023, Berikut 7 Alasan Hisab Muhammadiyah
Langgam.id - Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, pembebasan lahan untuk jalan Tol Padang-Sicincin sudah mencapai 93,17 persen.
HK Klaim Desain Tol Padang-Sicincin dengan Kontruksi Ramah Lingkungan