Asyik Pesta Sabu, 3 Warga di Bukittinggi Diringkus Polisi

Langgam.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus tiga orang warga yang tengah asyik pesta Sabu di Bukittinggi.

Para pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. [Foto: Dok. Polresta Bukittinggi]

Langgam.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus tiga orang warga yang tengah asyik pesta Sabu di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

PS. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri juga memebanrkan adanya penangkapan tiga warga yang sedang pesta Sabu di Bukittinggi.

Menurut Syafri, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SH (50), RE(41), dan WS (31). "Mereka ditangkap Selasa (22/11/2022), berlokasi di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat," ujar Syafri dikutip dari Tribratanews, Kamis (24/11/2022).

Para tersangka itu, lanjut Syafri, ditangkap setelah adanya penyelidikan dari jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi dan informasi dari masyarakat, maka ketiga tersangka SH, RE, dan WS, yang sedang asyik nyabu berhasil diringkus.

"Saat mereka ditangkap, kita menemukan barang bukti berupa satu unit Handphone merek MITO warna hitam, satu unit Handphone merk OPPO warna biru, satu paket narkotika jenis Sabu dalam palastik bening, satu bong beserta pirek, satu unit sepeda motor dengan merek Honda Vario, dan satu unit Handphone merek Realme warna abu-abu," ungkapnya.

Lalu, selain ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu, kata Sayfari, mereka juga menangkap seorang warga berinisial K (51) yang diduga sebagai pengedar.

Baca juga: Teddy Minahasa Pernah Sebut Masih Ada Tersangka Lain Saat Musnahkan BB Sabu di Bukittinggi

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui barang Sabu mereka dapat dari seseorang berinisial K, kemudian jajaran Opsnal Satresnarkoba langsung menangkap tersangka K, dan selanjutnya keempat tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polresta Bukittinggi," katanya. (Fahmi Adnan)

Ikuti berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa narkotika salah satunya divonis hukuman mati.
4 Terdakwa Narkoba di Pasaman Divonis Berat, Salah Satunya Dihukum Mati
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polres Pesisir Selatan menangkap dua pria yang diduga penyalahgunaan sabu.
Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu-sabu di BIM
Seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jeni sabu diringkus Tim Kelelawar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam pada Jumat
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Agam
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan sembilan paket besar narkotika jenis sabu dengan berat ditaksir.
Tangkap Dua Pengedar Narkoba, Polres Pasaman Barat Sita 854,33 Gram Sabu
Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024