Langgam.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi meringkus tiga orang warga yang tengah asyik pesta Sabu di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.
PS. Kasat Resnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Syafri juga memebanrkan adanya penangkapan tiga warga yang sedang pesta Sabu di Bukittinggi.
Menurut Syafri, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial SH (50), RE(41), dan WS (31). "Mereka ditangkap Selasa (22/11/2022), berlokasi di Kelurahan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat," ujar Syafri dikutip dari Tribratanews, Kamis (24/11/2022).
Para tersangka itu, lanjut Syafri, ditangkap setelah adanya penyelidikan dari jajaran Satresnarkoba Polresta Bukittinggi dan informasi dari masyarakat, maka ketiga tersangka SH, RE, dan WS, yang sedang asyik nyabu berhasil diringkus.
"Saat mereka ditangkap, kita menemukan barang bukti berupa satu unit Handphone merek MITO warna hitam, satu unit Handphone merk OPPO warna biru, satu paket narkotika jenis Sabu dalam palastik bening, satu bong beserta pirek, satu unit sepeda motor dengan merek Honda Vario, dan satu unit Handphone merek Realme warna abu-abu," ungkapnya.
Lalu, selain ketiga terduga pelaku yang ditangkap itu, kata Sayfari, mereka juga menangkap seorang warga berinisial K (51) yang diduga sebagai pengedar.
Baca juga: Teddy Minahasa Pernah Sebut Masih Ada Tersangka Lain Saat Musnahkan BB Sabu di Bukittinggi
"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui barang Sabu mereka dapat dari seseorang berinisial K, kemudian jajaran Opsnal Satresnarkoba langsung menangkap tersangka K, dan selanjutnya keempat tersangka bersama barang bukti di bawa ke Polresta Bukittinggi," katanya. (Fahmi Adnan)
—