ASN yang Nekat Cuti dan Mudik Lebaran Terancam Sanksi Disiplin

Ilustrasi macet

Ilustrasi macet (foto: langgam.id)

Langgam.id - Pemerintah menerbitkan surat edaran berisi larangan cuti dan mudik lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN). Mereka yang melanggar aturan itu bisa dikenakan sanksi disiplin.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 08 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan/atau Mudik dan/atau Cuti Bagi Pegawai ASN dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat tersebut ditandatangani Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 7 April 2021.

"Memberikan hukuman disiplin kepada pegawai ASN yang melanggar hal tersebut sesuai dengan ketentuan," demikian tertulis dalam edaran tersebut sebagaimana dikutip dari laman Tempo.co, Rabu (7/4/2021).

Sanksi untuk ASN yang melanggar acuan tersebut merujuk pada PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Terdapat tiga jenis hukuman disiplin, yaitu ringan, sedang dan berat.

Hukuman disiplin ringan dapat berupa teguran lisan, tertulis, dan pernyataan tidak puas secara tertulis.

Terkait larangan mudik ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan tidak ada kebijakan khusu yang dibuat Pemprov Sumbar.

“Mudik tidak boleh oleh pemerintah pusat, karena tidak boleh ya kita ikuti saja,” katanya di Kantor Gubernur, Kamis (1/4/2021). (Tempo.co/ABW)

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemko Padang mengusulkan 3 ribu formasi PPPK 2023. Formasi PPPK 2023 tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan
Pemko Padang Kekurangan Banyak ASN, Tahun Ini Usulkan 3 Ribu Formasi PPPK
Sebanyak enam ASN Pemko Padang tidak masuk pada hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran pada Rabu (26/4/2023). Keenam ASN itu tidak masuk
Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, 6 ASN Pemko Padang Bakal Kena Sanksi
Di Balik Larangan ASN Buka Bersama
Di Balik Larangan ASN Buka Bersama
Berita Dharmasraya - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Menurut Sutan Riska, NU Ormas Islam yang menganut jalan tengah dan lurus.
ASN di Dharmasraya Diperintahkan Aktif Sukseskan MTQ Tingkat Kabupaten
Langgam.id - Melalui berbagai program, Bank Nagari mengajak pensiuanan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Sawahlunto untuk tetap produktif.
Bank Nagari Tawarkan Dukungan untuk Pensiunan ASN di Sawahlunto Buka Usaha
Langgam.id - Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengeklaim bahwa ia berhasil mengubah pola pikir ASN di daerah yang ia pimpin.
Eka Putra Klaim Pola Pikir ASN Tanah Datar Lebih Baik Sejak Ia Memimpin