ASN Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua, Poligami Boleh Jika Diizinkan

asn padang istri kedua

Ilustrasi pernikahan. [pixabay.com]

Langgam.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Padang diberhentikan secara tidak hormat lantaran menjadi istri kedua. Aturan ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990.

“Tentu tidak akan ada yang mengizinkan (suaminya),” kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian, Kamis (14/10/2121).

Peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 tersebut berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Menurut Arfian, untuk ASN pria diperbolehkan beristri lebih dari satu atau berpoligami. Hanya saja, keputusan tersebut harus seizin istri pertama.

“Kalau ASN perempuan tidak diperbolehkan jadi istri kedua,” ujarnya.

Aturan ini tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 45 tahun 1990 pasal 4 disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Namun, Arfian menegaskan, sampai saat ini belum ada ASN pria di Pemerintahan Kota Padang yang mengajukan izin untuk menikah lagi. “Ya Alhamdulillah belum ada sih ASN pria yang mengajukan hal tersebut,” tuturnya.

Tag:

Baca Juga

Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Pemko Padang akan Relokasi Rumah di Kawasan Rawan, Warga Korban Banjir Enggan Pindah
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Kembali Naik, Harga Cabai di Pasar Raya Padang Tembus Rp85 Ribu
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Banjir Padang dan Pessel, BPBD: 672 Warga Mengungsi, Jalan Nasional Putus
Warga Kampung Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang melihat kondisi rumah pascabanjir. Foto: Fajar/Langgam
Banjir Berulang di Kota Padang, Warga: Kami Lelah Harus Kembali Membersihkan Rumah
Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Dinsos Padang Siapkan Dapur Umum Bantu Korban Banjir
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi
Dua Kecamatan di Padang Terparah Terdampak Banjir, 100 Warga Limau Manis Dievakuasi