ASN Padang Dilarang Mudik Pakai Mobnas

Langgam.id – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang dilarang menggunakan mobil dinas (mobnas) untuk keperluan mudik. Hal ini ditegaskan menyusul surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengimbau Kepala Daerah melarang ASN menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

“Setelah ada surat edaran dari KPK, kami langsung menindak lanjuti dan memberikan edaran kepada seluruh ASN di lingkup Kota Padang,” kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam kegiatan diseminasi informasi di Media Center Diskominfo Kota Padang, Rabu (29/05/2019).

Mahyeldi mengatakan, dalam edaran KPK meminta setiap pimpinan daerah mengimbau jajarannya untuk tidak menggunakan fasilitas dinas untuk keperluan pribadi jelang perayaan lebaran.

“ASN di lingkup Kota Padang tidak boleh menggunakan fasilitas dinas seperti mobil dinas untuk pergi mudik ke luar daerah atau keluar Kota Padang. Untuk di Kota Padang masih boleh,” katanya.

Bagi ASN yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, tegas Mahyeldi, nantinya akan diberikan sanksi yang sesuai aturan yang berlaku.

“Mudah-mudahan saja tidak ada yang tidak mengindahkan. Sehingga tidak perlu ada sanksi ,” ujarnya. (*/rls)

Baca Juga

Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Dinas Pendidikan Padang Bakal Panggil Kepsek dan Guru SDN 33 Rawang, Dalami Dugaan Perundungan Berujung Maut
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Keluarga Desak Penjelasan Pihak SD Negeri 33 Rawang Padang, Buntut Siswi Meninggal Diduga Korban Perundungan
Ilustrasi
Siswi SD Negeri 33 Rawang Padang Meninggal Dunia, Diduga Korban Perundungan
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Foto Pemain baru Semen Padang FC Rezaldi Hehanussa (tengah) usai membawa Persija Juara Liga 1 pada 2018
Rezaldi Hehanussa Siap Bawa Semen Padang FC Kembali ke Liga 1
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam
Cerita Pengendara Terjebak Macet di Sitinjau Lauik Selama 12 Jam