Antisipasi Premanisme, Polres Sijunjung Kerahkan Personel Jaga PT Kemilau Permata Sawit

Antisipasi Premanisme, Polres Sijunjung Kerahkan Personel Jaga PT Kemilau Permata Sawit

Personel Polres Sijunjung dan Brimob Polda Sumbar kierahkan untuk mengamankan PT. Kemilau Permata Sawit (Foto: Humas Pemkab Sijunjung)

Langgam.id – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sijunjung kerahkan sejumlah personel untuk mengantisipasi adanya premanisme di kawasan PT. Kemilau Permata Sawit di Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).

Penempatan para personel dari Polres dan Brimob Polda Sumbar itu merupakan permintaan dari pihak perusahaan terkait adanya kebijakan penghapusan sopir tembak dan premanisme di lingkungan perusahaan tersebut.

Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin menyebutkan, aksi premanisme di lingkungan perusahaan itu sudah sangat meresahkan sekali, aturan perusahaan tak lagi berjalan sebagaimana mestinya, terutama masalah bongkar muat Tandan Buah Segar (TDS).

“Dalam menyikapi situasi kamtibmas di Kabupaten Sijunjung yang terdapat dalam keadaan kondusif pada masa adaptasi kebiasaan baru. Maka kami langsung menurunkan personil bersama Brimob Polda Sumbar,” ujar Nasrul dikutip dari website sijunjung.go.id, Selasa (21/7/2020).

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, kata Nasrul, mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kamtibmas diwilayah hukumnya, apalagi sekarang sangat kondusif.

“Dengan ditempatkan personelnya bersama Brimob Polda Sumbar, diharapkan masyarakat bisa nyaman dalam beraktifitas dilingkungan perusahaan itu,” ungkapnya.

Kemudian, jelas Nasrul, kapolres juga meminta jangan ada masyarakat yang melanggar aturan dan jangan ada premanisme serta perbuatan yang kontradiktif dan berseberangan dengan aparat penegak hukum.

“Mari kita saling mengerti, apalagi di perusahaan pasti ada aturan yang mengatur dan diharapkan kepada perusahaan agar dapat membina warga masyarakat sekitarnya sesuai dengan aturan ataupun SOP yang berlaku,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Pemprov Sumbar Akui Adanya Pembiaran Pelanggaran Tata Ruang di Tambang Emas Ilegal Sijunjung
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Penyebab Tambang Emas Ilegal di Sijunjung Longsor hingga 9 Orang Meninggal 
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Kebun yang Berubah Jadi Kuburan: Membaca Pembiaran Spasial Tambang Maut Sijunjung
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang: Tragedi Tambang Ilegal yang Menelan Korban Jiwa di Sijunjung Bukan Musibah Alam
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta (tengah) diwawancarai wartawan. (Foto: Irwanda/Langgam.id)
Kapolda Sumbar Enggan Tanggapi Kasus Tambang Emas Ilegal di Sijunjung yang Menelan Korban Jiwa