Antisipasi Premanisme, Polres Sijunjung Kerahkan Personel Jaga PT Kemilau Permata Sawit

Antisipasi Premanisme, Polres Sijunjung Kerahkan Personel Jaga PT Kemilau Permata Sawit

Personel Polres Sijunjung dan Brimob Polda Sumbar kierahkan untuk mengamankan PT. Kemilau Permata Sawit (Foto: Humas Pemkab Sijunjung)

Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sijunjung kerahkan sejumlah personel untuk mengantisipasi adanya premanisme di kawasan PT. Kemilau Permata Sawit di Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).

Penempatan para personel dari Polres dan Brimob Polda Sumbar itu merupakan permintaan dari pihak perusahaan terkait adanya kebijakan penghapusan sopir tembak dan premanisme di lingkungan perusahaan tersebut.

Kasubag Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul Nurdin menyebutkan, aksi premanisme di lingkungan perusahaan itu sudah sangat meresahkan sekali, aturan perusahaan tak lagi berjalan sebagaimana mestinya, terutama masalah bongkar muat Tandan Buah Segar (TDS).

"Dalam menyikapi situasi kamtibmas di Kabupaten Sijunjung yang terdapat dalam keadaan kondusif pada masa adaptasi kebiasaan baru. Maka kami langsung menurunkan personil bersama Brimob Polda Sumbar," ujar Nasrul dikutip dari website sijunjung.go.id, Selasa (21/7/2020).

Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan, kata Nasrul, mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kamtibmas diwilayah hukumnya, apalagi sekarang sangat kondusif.

"Dengan ditempatkan personelnya bersama Brimob Polda Sumbar, diharapkan masyarakat bisa nyaman dalam beraktifitas dilingkungan perusahaan itu," ungkapnya.

Kemudian, jelas Nasrul, kapolres juga meminta jangan ada masyarakat yang melanggar aturan dan jangan ada premanisme serta perbuatan yang kontradiktif dan berseberangan dengan aparat penegak hukum.

“Mari kita saling mengerti, apalagi di perusahaan pasti ada aturan yang mengatur dan diharapkan kepada perusahaan agar dapat membina warga masyarakat sekitarnya sesuai dengan aturan ataupun SOP yang berlaku,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Diduga telah menyelewengan dana desa tahun anggaran 2020/20210, seorang oknum wali nagari di Kecamatan Sumpur, Kabupaten Sijunjung,
Oknum Wali Nagari di Sijunjung Kembalikan Dana Desa yang Diselewengkan, Kasus Dihentikan
Kepala Badan Keuangan daan Aser Daerah (BKAD), Endi Nazir dilantik sebagai Penjabat Sekda Sijunjung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir
Bupati Sijunjung Lantik Endi Nazir Jadi Pj Sekda
Andre Rosiade Serap Aspirasi Wali Nagari di Kecamatan Kamang Baru Sijunjung
Andre Rosiade Serap Aspirasi Wali Nagari di Kecamatan Kamang Baru Sijunjung
Tradisi Marosok di Pasar Ternak Regional Palangki
Tradisi Marosok di Pasar Ternak Regional Palangki
Minyak Kayu Putih Sumber Ekonomi Baru Tanjung Bonai Aur Sijunjung
Minyak Kayu Putih Sumber Ekonomi Baru Tanjung Bonai Aur Sijunjung
Satreskrim Polres Sijunjung menangkap seorang wanita asal Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, S (43) yang diduga sebagai mucikari
Mucikari di Sijunjung Ditangkap, Tawarkan Anak di Bawah Umur Lewat Medsos