Antisipasi Demo, Polisi Jaga Ketat Gedung DPRD Sumbar

Antisipasi Demo, Polisi Jaga Ketat Gedung DPRD Sumbar

Kendaraan polisi di DPRD Sumbar. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id - Petugas kepolisian melakukan penjagaan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang rencananya dilakukan siang ini.

Pemasangan kawat berduri di dua kantor tersebut dilakukan karena belum mengetahui dengan pasti gerakan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padang dan kelompok Kamisan.

Berdasarkan pantauan langgam.id di lapangan dari Pukul 11.00 WIB, kawat berduri yang dipasang sejak tanggal 7 Oktober 2020, masih terlihat mengelilingi area gedung DPRD Sumbar, dari gerbang barat hingga gerbang timur.

Begitupun dari 1.200 personel kepolisian yang disiagakan di Kantor Gubernur, sebagiannya dikerahkan menuju Gedung DPRD Sumbar untuk melakukan penjagaan aksi unjuk rasa itu.

Terlihat juga polisi bersenjata lengkap dan kendaraan taktis yang disiagakan, diantaranya mobil pengurai massa (Raisa), watercanon, tameng, baraccuda, dan gas air mata.

Aksi unjuk rasa hari ini dikabarkan akan terjadi di dua titik sekaligus, yaitu DPRD dan Gubernur Sumbar dengan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. Namun, hingga pukul 13.20 WIB, belum terlihat satupun kelompok massa yang akan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumbar. Lalu lintas di sekitar lokasi juga masih terlihat lancar. (Yesi/Amalia/ABW)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga