Langgam.id - Petugas kepolisian melakukan penjagaan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Hal itu dilakukan sebagai antisipasi aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang rencananya dilakukan siang ini.
Pemasangan kawat berduri di dua kantor tersebut dilakukan karena belum mengetahui dengan pasti gerakan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh beberapa organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padang dan kelompok Kamisan.
Berdasarkan pantauan langgam.id di lapangan dari Pukul 11.00 WIB, kawat berduri yang dipasang sejak tanggal 7 Oktober 2020, masih terlihat mengelilingi area gedung DPRD Sumbar, dari gerbang barat hingga gerbang timur.
Begitupun dari 1.200 personel kepolisian yang disiagakan di Kantor Gubernur, sebagiannya dikerahkan menuju Gedung DPRD Sumbar untuk melakukan penjagaan aksi unjuk rasa itu.
Terlihat juga polisi bersenjata lengkap dan kendaraan taktis yang disiagakan, diantaranya mobil pengurai massa (Raisa), watercanon, tameng, baraccuda, dan gas air mata.
Aksi unjuk rasa hari ini dikabarkan akan terjadi di dua titik sekaligus, yaitu DPRD dan Gubernur Sumbar dengan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. Namun, hingga pukul 13.20 WIB, belum terlihat satupun kelompok massa yang akan menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sumbar. Lalu lintas di sekitar lokasi juga masih terlihat lancar. (Yesi/Amalia/ABW)