Langgam.id - Antisipasi aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dipasang kawat berduri. Kawat itu dipasang di sekeliling gedung tersebut, Rabu (11/3/2020).
Pantauan Langgam.id di lapangan, pemasangan kawat berduri dilakukan sejak Rabu (11/3/2020) pagi. Kawat itu dipasang tim gabungan Kepolisian Resort Kota (Pelresta) Padang dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, yang dipasang di sekeliling gedung di ujung barat pagar sampai ke ujung di gedung bagian timur.
Tidak hanya itu, ratusan personel kepolisian juga terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan gedung DPRD Sumbar tersebut.
Lalu, sejumlah kendaraan taktis dan alat berat juga telah disiagakan, diantaranya Mobil Pengurai Massa (Raisa), Watercanon, tameng dan juga gas air mata serta satu unit ambulan juga disiagakan.
Baca Juga: Soal Omnibus Law, Direktur Paga Unand: Ancaman Lingkungan Semakin Tinggi
Diketahui, ratusan mahasiswa direncanakan akan kembali meggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar tersebut. Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan terkait penolakan RUU Omnibus Law.
Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Firly R Samosir mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 800 personel untuk pengamanan. Mahasiswa yang aksi, katanya, hanya diperbolehkan orasi di balik kawat berduri tersebut.
"Kita lihat dulu nanti apakah boleh masuk atau tidak, seperti apa tuntutan mereka," ujarnya di Padang, Rabu (11/3/2020) siang.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Demo ke DPRD Sumbar
Kawat berduri dipasang dalam rangka pengamanan Gedung DPRD Sumbar agar tidak dirusak. Berdasarkan informasi akan ada sekitar 500 mahasiswa yang melakukan aksi nantinya yang dimulai pukul 14:00 WIB. (Rahmadi/ZE)