Antisipasi Aksi Tolak RUU Omnibus Law, Gedung DPRD Sumbar Dipasang Kawat Berduri

Aksi Tolak RUU Omnibus Law di DPRD Sumbar

Kawat Berduri yang dipasang di depan gedung DPRD Sumbar untuk antisipasi aksi mahasiswa terkait penolakan RUU Omnibus Law (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Antisipasi aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) dipasang kawat berduri. Kawat itu dipasang di sekeliling gedung tersebut, Rabu (11/3/2020).

Pantauan Langgam.id di lapangan, pemasangan kawat berduri dilakukan sejak Rabu (11/3/2020) pagi. Kawat itu dipasang tim gabungan Kepolisian Resort Kota (Pelresta) Padang dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar, yang dipasang di sekeliling gedung di ujung barat pagar sampai ke ujung di gedung bagian timur.

Tidak hanya itu, ratusan personel kepolisian juga terlihat berjaga-jaga untuk mengamankan gedung DPRD Sumbar tersebut.

Lalu, sejumlah kendaraan taktis dan alat berat juga telah disiagakan, diantaranya Mobil Pengurai Massa (Raisa), Watercanon, tameng dan juga gas air mata serta satu unit ambulan juga disiagakan.

Baca Juga: Soal Omnibus Law, Direktur Paga Unand: Ancaman Lingkungan Semakin Tinggi

Diketahui, ratusan mahasiswa direncanakan akan kembali meggelar unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar tersebut. Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan terkait penolakan RUU Omnibus Law.

Karo Ops Polda Sumbar, Kombes Pol Firly R Samosir mengatakan, pihaknya menurunkan sebanyak 800 personel untuk pengamanan. Mahasiswa yang aksi, katanya, hanya diperbolehkan orasi di balik kawat berduri tersebut.

"Kita lihat dulu nanti apakah boleh masuk atau tidak, seperti apa tuntutan mereka," ujarnya di Padang, Rabu (11/3/2020) siang.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Demo ke DPRD Sumbar

Kawat berduri dipasang dalam rangka pengamanan Gedung DPRD Sumbar agar tidak dirusak. Berdasarkan informasi akan ada sekitar 500 mahasiswa yang melakukan aksi nantinya yang dimulai pukul 14:00 WIB. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga