Tolak Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa Demo ke DPRD Sumbar

Mahasiswa demo tolak RRU Omnibus Law di DPRD Sumbar

Mahasiswa demo tolak RRU Omnibus Law di DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Ratusan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Padang, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar), Rabu (4/3/2020).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sedang dibahas DP RI untuk dijadikan undang-undang.

Mahasiswa yang meminta DPRD Sumbar mendesak DPR RI membatalkan RUU Omnibus Law itu berasal dari Kampus Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (UNP), UIN Imam Bonjol Padang, dan Politeknik ATI Padang.

Mereka berorasi hanya di depan pagar dan tidak masuk ke halaman Kantor DPRD Sumbar. Semula, para mahasiswa ini meminta diizinkan masuk ke halaman DPRD, namun tidak diizinkan aparat kepolisian yang menjaga jalannya demonstrasi.

“DPRD Sumbar harus minta DPR RI untuk menolak RUU Omnibus Law,” teriak orator mahasiswa.

Menurutnya, RUU Omnibus Law yang akan disahkan lebih berbahaya dibandingkan virus corona yang saat ini tengah merebak.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar yang mendatangi massa mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui surat ke DPR RI. “Kami akan kirimkan tuntutan adik-adik mahasiswa ke Jakarta, saya jamin sampai,” katanya.

Namun, katanya, untuk membatalkan RUU itu, DPRD Sumbar tidak memiliki kewenangan. Hal itu merupakan wewenang pemerintah pusat dan DPR RI. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Humas DPRD)
Antisipasi Kecelakaan Truk Berulang di Jalan Sumbar, Pengawasan Uji KIR Harus Diperketat!
Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra. (Foto: Ig Donihy.01)
DPRD Sumbar Desak Peran Serius Jembatan Timbang, Cegah Kecelakaan Truk Muatan Berat
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
DPRD Sumbar Akan Bentuk Pansus, Usut 371 Buruh Perusahaan Kelapa Dipecat dan Tak Digaji
Direktur LBH Padang, Diki Rafiki, saat diwawancara awak media. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Nasib Pilu 371 Buruh Perusahaan Kelapa di Padang Pariaman, Dipecat Tanpa Surat dan Gaji
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda