Anggota DPRD Sumbar Soroti Kerusakan Jalan di Ruas Talu-Lubuk Sikaping

jalan rusak sumbar

Ilustrasi jalan rusak [canva]

Langgam.id - Anggota Komisi I DPRD Sumatra Barat (Sumbar), Muzli M Nur menyoroti kondisi ruas jalan Talu-Lubuk Sikaping yang rusak parah.

Menurutnya, ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Pasaman Barat dengan Pasaman ini sangat tidak layak.

"Mulai dari jalan yang sempit dan tidak beraspal dengan baik sehingga banyak lubang. Jalur tersebut juga berada di kawasan curam dan memiliki jurang namun pembatas jalan serta rambu-rambu tidak ada," kata Muzli dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/8/2021).

Baca juga: Anggota DPRD Kritik Pengadaan Mobil Dinas Baru Gubernur dan Wagub Sumbar

Ia mengatakan, pemerintah harus memberi perhatian yang lebih banyak terhadap pembangunan infrastruktur di Pasaman dan Pasaman Barat.

"Meskipun saat ini dalam suasana refocusing anggaran, setidaknya untuk dua daerah ini jangan semuanya, sisakan untuk pembangunan," ujarnya.

Pengembangan sektor ekonomi, katanya, harus didukung oleh infrastruktur yang memadai. Jika tidak disegerakan, akan berdampak buruk bagi pengembangan daerah.

Ke depannya, ia akan membahas mengenai perbaikan infrastruktur tersebet pada rapat DPRD Sumbar bersama Pemprov. Nantinya akan dirumuskan mana yang akan diprioritaskan melalui kewenangan provinsi.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga