Anggaran Belum Disepakati, Pilkada 2 Daerah di Sumbar Terancam Gagal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Pemilihan kepala daerah 2020 di dua kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar) terancam gagal alias tak bisa digelar. Hal tersebut karena tak cukupnya anggaran yang disepakati pemerintah dua kabupaten itu dengan kebutuhan pilkada.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Amnasmen mengatakan, dua daerah itu adalah Kabupaten Solok dan Solok Selatan.

Menurutnya, dua kabupaten itu masih belum menemukan titik terang, antara jumlah anggaran kebutuhan dari KPU dengan yang disetujui Pemkab.

"Pemprov dan KPU provinsi sudah mencoba memfasilitasi hal itu, bahkan dengan Solok Selatan masih dibahas bagaimana bisa bertemu usulan anggaran dengan kebutuhan," katanya, Selasa (29/10/2019).

Hingga saat ini dua daerah tersebut masih melakukan pembahasan. Ia berharap bisa segera dituntaskan dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa ditandatangani.

"Jika tidak tuntas, maka Kamis besok mereka akan dipanggil ke Jakarta. Akan ada penjelasan NPHD di sana nanti," katanya.

Sementara KPU Solok Selatan mengajukan anggaran pilkada sebesar Rp 26 miliar, namun baru disetujui Rp 14 miliar oleh Pemkab.

"Kami sudah mencoba merasionalisasi sehingga ada di angka Rp 21 miliar mesti difasilitasi. Kalau tidak, akan berpotensi pilkada di Solok Selatan tidak ada. Harus dipenuhi," katanya.

Sementara untuk Kabupaten Solok jumlah anggaran yang dibutuhkan sebanyak Rp 28 miliar dan Pemkab baru menyanggupi Rp 17 miliar.

Amnasmen menyebut sudah meminta pada dua pemerintah daerah itu, jika tidak mampu memenuhi anggaran yang dibutuhkan, agar menyampaikannya dengan surat kepada KPU.

"Kewajiban dukungan anggaran ada di pemerintah daerah, teknis di KPU, kalau kurang pemerintah daerah harus cepat carikan solusinya, mungkin dengan Gubernur atau Kemendagri,"

Menurut Amnasmen, sebenarnya ada tiga daerah yang belum menandatangani NPHD, namun satu daerah sudah ada kesepakatan yakni Tanah Datar.

"Tanah Datar sudah clear, tapi belum bisa ditandatangani karena bupatinya masih cuti, jadi ini bukan persoalan kemampuan anggaran," katanya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pasangan calon presiden dan wakil presiden yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh suara terbanyak di Sumatra Barat Pemilu 2024.
Hasil Pleno KPU, Anies-Muhaimin Unggul di Sumbar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) unggul di sejumlah TPS di Kota Padang
Pemilu 2024, KPU Sumbar Catat 6 Petugas Meninggal Dunia dan 50 Orang Sakit
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah membuka acara tabligh akbar peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan doa bersama jelang Pemilu
Dongkrak Partisipasi Pemilih, Gubernur Sumbar Ajak ASN Sosialisasi Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
DCT DPRD Sumbar, PKB dan Gerindra Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Langgam.id - Kongres Kebudayaan 2022 resmi dilaunching dalam acara yang digelar di Hotel Santika, Kota Padang, Sumbar, Selasa (9/8/2022).
KPU Sumbar Putuskan Eks Napi Korupsi Irman Gusman Tak Bisa Berlaga di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.
KPU Umumkan DCS Anggota DPRD Sumbar, Publik Bisa Beri Masukan