Langgam.id - Amnasmen mengaku tidak pernah berniat menjegal pasangan calon tertentu saat menjabat sebagai Ketua KPU Sumatra Barat (Sumbar). Dia tidak ingin tudingan itu dianggap sebagai penyebab dirinya diberhentikan sebagai Ketua KPU Sumbar.
Baca juga: Amnasmen Angkat Bicara Soal Pemberhentian dari Ketua KPU Sumbar
"Perlu ditegaskan, bahwa saya tidak pernah ingin ataupun berupaya menjegal calon perseorangan di dalam proses pencalonan Pilkada Sumbar 2020. Sebagai Ketua KPU Sumbar saya berupaya untuk memastikan agar setiap proses pelaksanaan tahapan pilkada berpedoman sepenuhnya kepada peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2020).
Amnasmen mengatakan, tindakan yang mempersulit pasangan calon, adalah tindakan tidak netral dan tidak professional. Integritas adalah segala-galanya yang mesti dijaga, untuk memastikan institusi KPU dipercaya.
Ia mengaku, sudah menjaga integritas sebagai penyelenggara tersebut sejak menjadi anggota KPU pada 2003 lalu.
"Sehingga, saya berharap jika ada informasi yang mengatakan saya menjegal calon independen, hal itu tidak benar," ujarnya.
Namun, Amnasmen mengaku tetap menghargai keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), yang memberhentikannya dari jabatan Ketua KPU Sumbar.
Baca juga: DKPP RI Berhentikan Amnasmen dari Ketua KPU Sumbar
Meskipun, kata dia, ada beberapa yang belum diuraikan secara utuh dan lengkap di dalam putusan tersebut. Terutama beberapa fakta yang berkaitan dengan pokok pengaduan pelanggaran etik yang ditujukan kepada KPU Sumbar.
“Sebagai Ketua KPU Sumbar, saya perlu menegaskan bahwa saya mengambil tanggung jawab penuh, sekalipun sejumlah perbuatan yang menjadi pokok persoalan persidangan itu dilakukan oleh anggota saya di KPU Sumbar,” ujarnya.
Meski tak lagi menjabat sebagai Ketua KPU Sumbar, Amnasmen memastikan akan tetap fokus menjalankan tugasnya sebagai komisioner. Hal itu mengingat kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur sumbar yang sedang berlangsung.
"Bagi saya, menjaga marwah dan wibawa institusi KPU, serta memastikan pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan dengan baik, jauh lebih penting dari sekedar hanya jabatan Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat," ujarnya. (ABW)