Langgam.id - Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan menangkap sepasang suami istri berinisial CK dan SY karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Pasangan itu ditangkap di dua tempat berbeda di Kecamatan Sungai Pagu, Solok Selatan.
Demikian disampaikan Wakapolres Kompol Edi Warman bersama Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Propam dalam jumpa pers di Mapolres Solok Selatan, Rabu (8/5/2019) siang.
"Atas kasus tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Yo pasal 111 ayat (1) undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Wakapolres, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres juga menyampaikan membentuk tim Khusus Polres Solok Selatan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan.
Tim ini ditunjuk oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto untuk menindak lanjuti permintaan tokoh masyarakat.
Sebelumnya, saat bersilaturahmi dengan Kapolres, masyarakat ingin agar Polres mengantisipasi kegiatan yang membuat resah dan menggangu kenyamanan dalam menunaikan ibadah puasa Ramadan di Solok Selatan.
Karena itu, kemudian dibentuk tim bernama 'Dragon Golden Arm'. Di hari pertama puasa, tim ini berhasil mengamankan dua alat mesin jackpot yang terindikasi digunakan untuk judi.
"Team dragon juga berhasil mengamankan beberapa Minuman Keras yang berjenis Mc.Donald, Guines, anggur merah, draft kaget dan Tuak serta Petasan yang membuat masyarakat menjadi resah dan tidak nyaman," kata Wakapolres.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya dilakukan dibulan suci Ramadan. Tapi akan terus dilakukan untuk membuat masyarakat aman dan tentram. (*/SS)