Amankan Pasangan Ilegal, Satpol PP Padang: Perempuan Dikirim ke Andam Dewi

Amankan Pasangan Ilegal, Satpol PP Padang: Perempuan Dikirim ke Andam Dewi

Kendaraan Satpol PP Kota Padang di depan Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok. (Foto: Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan ilegal di kawasan Atom Center, Kota Padang, Selasa (21/12/2021). Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai wanita panggilan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok.

Pasangan yang diamankan berinisial, DS laki-laki (28) dan FI perempuan (33). Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di siang bolong.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, hasil pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang, perempuan berinisial FI (33) mengakui berprofesi sebagai wanita bayaran di kawasan Atom Center.

"Dari hasil pemeriksaan PPNS, FI telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Pasal 10 ayat (2) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Alfiadi.

Sesuai aturan yang berlaku, katanya, FI harus menjalani pembinaan lebih lanjut ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Solok. Sementara DS, yang turut diamankan Satpol PP Padang, telah diserahkan kembali pada keluarga.

"Lokasi Atom Center telah diawasi siang dan malam oleh petugas. Kami mengimbau, jangan lagi digunakan sebagai tempat berbuat asusila," kata Alfiadi.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lokasi Atom Center sesuai imbauan Walikota Padang. Kawasan itu harus kembali aman, nyaman dan tidak disalahgunakan sebagai tempat berbuat maksiat. (*)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar di depan SPBU Jalan Veteran,
Ditinggal Pemilik, Lapak PKL di Jalan Veteran Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, tepatnya di depan SMKN 9,
Satpol PP Tertibkan PKL yang Berjualan di Jalur Pemberhentian Trans Padang Depan SMKN 9
Satpol PP Padang kembali mengamankan sejumlah pelajar yang asyik nongkrong saat jam belajar pada Rabu. Kali ini ada delapan pelajar
Lagi Asyik Nongkrong, Sejumlah Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Diduga Mesum di Kos, Satpol PP Padang Amankan Sepasang Muda Mudi
Satpol PP Padang mengamankan sebanyak 37 pelajar yang lagi asyik nongkrong di kafe saat jam sekolah pada Kamis (18/7/2024).
Satpol PP Padang Amankan 37 Pelajar yang Nongkrong di Kafe saat Jam Sekolah
10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)
10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN