Amankan Pasangan Ilegal, Satpol PP Padang: Perempuan Dikirim ke Andam Dewi

Amankan Pasangan Ilegal, Satpol PP Padang: Perempuan Dikirim ke Andam Dewi

Kendaraan Satpol PP Kota Padang di depan Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok. (Foto: Satpol PP Padang)

Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan pasangan ilegal di kawasan Atom Center, Kota Padang, Selasa (21/12/2021). Perempuan yang diketahui berprofesi sebagai wanita panggilan dikirim ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok.

Pasangan yang diamankan berinisial, DS laki-laki (28) dan FI perempuan (33). Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila di siang bolong.

Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi mengatakan, hasil pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Padang, perempuan berinisial FI (33) mengakui berprofesi sebagai wanita bayaran di kawasan Atom Center.

"Dari hasil pemeriksaan PPNS, FI telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 Pasal 10 ayat (2) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Alfiadi.

Sesuai aturan yang berlaku, katanya, FI harus menjalani pembinaan lebih lanjut ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Solok. Sementara DS, yang turut diamankan Satpol PP Padang, telah diserahkan kembali pada keluarga.

"Lokasi Atom Center telah diawasi siang dan malam oleh petugas. Kami mengimbau, jangan lagi digunakan sebagai tempat berbuat asusila," kata Alfiadi.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lokasi Atom Center sesuai imbauan Walikota Padang. Kawasan itu harus kembali aman, nyaman dan tidak disalahgunakan sebagai tempat berbuat maksiat. (*)

Baca Juga

Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP Padang Sediakan Layanan Simulasi CAT untuk Tes PPPK
Satpol PP kembali menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di depan Lapau Panjang Cimpago (LPC) Pantai Padang, Sabtu
Tertibkan PKL di Pantai Padang, Petugas Satpol PP Dilempari Kelapa Muda
Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap sekitar 50 lapak PKL yang berjualan di sepanjang bibir Sungai Muaro Penjalinan,
Jualan di Bibir Sungai Muaro Penjalinan Padang, Puluhan Lapak PKL Ditertibkan Petugas
Sebanyak lima lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Khatib Sulaiman, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, dibongkar
Gunakan Fasum, 5 Lapak PKL di Padang Dibongkar Satpol PP
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Diduga Mesum, Pol PP Padang Amankan Pasangan dari Gubuk di Bukit Lampu
Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang