Alasan Istri Videokan Kejadian Setelah Deki Meninggal Ditembak Polisi

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal

Ilustrasi korban meninggal dunia (Ridho)

Langgam.id - Mhereye Fhitriananda bersama dua saudaranya selesai memberikan keterangan sebagai saksi di Polda Sumbar. Para saksi ini merupakan istri serta keponakan Deki Susanto, tersangka kasus judi yang ditembak mati polisi di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Kurang lebih lima jam Mhereye dan dua keluarga lainnya menjalani pemeriksaan dengan dicecar 20 pertanyaan. Usai menjalani keterangan, keluarga Deki Susanto ini bersama kuasa hukumnya mendatangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar.

Mhereye sempat menceritakan kronologis penembakan tersebut kepada wartawan. Kebetulan, saat kejadian dirinya berada di lokasi dan sempat merekam video usai penembakan.

Video itupun sempat beredar di media sosial. Dan diakui Mhereye, aksinya merekam video setelah penampakan tersebut dilakukan secara spontan.

Baca juga: Keluarga Minta Komnas HAM Kawal Kasus Penangkapan Berujung Meninggalnya Deki

"Video itu setelah penembakan. Saat itu saya sadar kalau suami saya dibunuh, makanya saya berpikir untuk merekam secepatnya," katanya kepada wartawan di Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Selasa (2/2/2021).

Mhereye menyebutkan, saat kejadian dirinya bersama Deki berada di dalam rumah. Sang suami ketika itu baru saja selesai makan.

"Memang di rumah, suami ketika itu baru selesai makan. Awalnya datang dua mobil, segerombolan orang tanpa berpakaian seragam. Sebagian ke dalam rumah, sebagian lagi ke arah belakang. Dari situ masuk ke dalam, terjadinya seperti yang ada di video," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa anggota kepolisian yang melakukan penembakan tidak mengalami luka sedikitpun. Dia menyebut suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Enggak ada luka sama sekali (anggota polisi), enggak ada perlawanan dari suami saya," tegasnya.

Mhereye berharap untuk anggota kepolisian yang melakukan penembakan, serta anggota lainnya dalam proses penangkapan mendapat hukuman setimpalnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar telah memproses Brigadir Ks, personel yang melakukan penembakan terhadap Deki Susanto. Brigadir Ks kini menjalani masa tahanan di Rutan Polda Sumbar.

"Iya sudah ditahan. Sampai kapannya belum tahu, prosesnya kan sama dengan pidana biasa itu," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Brigadir Ks merupakan perosnel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan. Dalam kasus ini, selain Brigadir Ks, Polda Sumbar yang menurun tim telah memeriksa lima personel lainnya yang terlibat dalam penangkapan.

Namun hanya satu personel yaitu Brigadir Ks yang diajukan untuk diproses pidana. "Semua anggota yang melakukan penangkapan di sana (Solok Selatan) sudah dilakukan pemeriksaan. Totalnya sebanyak enam orang," katanya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Peristiwa tragis menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar yang meninggal akibat penembakan Mapolres Solok Selatan,
Profil AKP Ulil, Perwira Berprestasi yang Gugur dalam Insiden Penembakan di Solok Selatan
Kasus penembakan yang melibatkan Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024), masih dalam penyelidikan intensif.
Motif Penembakan di Solok Selatan Masih Didalami, Polisi Periksa Lima Saksi
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, mengonfirmasi kasus penembakan yang melibatkan dua perwira polisi di Solok Selatan.
Kapolda Sumbar: Kasus Penembakan di Solok Selatan, Tersangka Sudah Diamankan
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Pengemudi Harap Waspada, Operasi Zebra 2024 Sasar Pelanggaran Lalu Lintas
Polda Sumbar menggelar Operasi Zebra Singgalang 2024 terhitung mulai 14-27 Oktober 2024. Kegiatan ini digelar guna menciptakan
Dimulai Hari Ini, Operasi Zebra Singgalang 2024 Berlangsung hingga 27 Oktober
Konflik agraria di Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, kembali memanas pada Jumat (4/10/2024).
Konflik Agraria Berlanjut: 10 Warga Kapa Dibawa ke Polda, Penggusuran Lahan Menuai Kecaman