Alasan DPRD Sumbar Puji Kinerja Irwan Prayitno dan Nasrul Abit

Gubernur: Puncak Corona di Sumbar Diprediksi Mei 2020

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit serta jajaran dan Direktur RSUP M Djamil Yusirwan Yusuf memberikan keterangan terkait perkembangan wabah virus corona di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (18/3/2020). (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna mengumumkan dan menetapkan usulan pemberhentian Gubenur Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (7/1/2021).

Dalam rapat tersebut, DPRD juga memuji dan memberikan apresiasi terhadap kinerja Irwan dan Nasrul selama 5 tahun memimpin pemerintah Provinsi Sumbar. Seperti diketahui, keduanya resmi purna tugas tanggal 13 Februari 2021 mendatang.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, keduanya tidak lagi berkewajiban menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan kepada DPRD.

"Rapat paripurna merupakan momen yang tepat menyampaikan pesan dan kesan kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit," katanya.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan 5 tahun masa jabatan Irwan Prayitno-Nasrul Abit, banyak kemajuan yang telah dicapai. Diantaranya, meningkatnya produk domestik regional bruto (PDRD) per kapita masyarakat. Kemudian, meningkatkan derajat kesehatan, dan rata-rata lama sekolah juga mengalami kemajuan pesat.

Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran juga mengalami penurunan. Meski demikian, karena wabah covid-19, beberapa program strategis belum dapat diselesaikan karena membutuhkan banyak anggaran dalam penanganannya.

"Sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Irwan Prayitno dan Nasrul Abit atas jasa dan pengabdiannya kepada daerah dan masyarakat Sumbar," ujarnya.

Pihaknya meminta Irwan Prayitno-Nasrul Abit dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi dan misinya, serta menyelesaikan kegiatan strategis yang tertunda. Hal tersebut karena sisa masa jabatan mereka tinggal 30 hari lagi.

Selanjutnya, untuk kesinambungan pembangunan daerah, gubernur dan wakil gubernur dapat menyusun blue print pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun. Hal tersebut nantinya dapat menjadi pedoman oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2020. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Ketua DPRD Sumbar Muhidi secara kelembagaan mengucapkan selamat atas dilantiknya Mahyeldi Ansharullah dan Vasko Ruseimy sebagai Gubernur
Mahyeldi-Vasko Dilantik Jadi Gubernur-Wagub, Ketua DPRD Sumbar Beri Ucapan Selamat
Ratusan warga Kampuang Jambak, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, antusias menghadiri reses perseorangan masa
Ratusan Warga Antusias Hadiri Reses Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Cissa di Padang
Ketua DPRD Sumbar Muhidi menemui massa aksi yang tergabung ke dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat (SB)
Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Sumbar Terima Semua Tuntutan
Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Evi Yandri Rajo Budiman kembali menemui masyarakat untuk menjemput aspirasi secara langsung dalam
Jemput Aspirasi Warga, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Reses di Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Kendaraan
Optimalkan PAD, Ketua DPRD Sumbar Dorong Adanya Pergub Balik Nama Kendaraan Non-BA
Komisi IV DPRD Sumbar pelajari penyelenggaraan sistem angkutan umum massal BRT saat studi komparatif ke Dinas Perhubungan Dishub DKJ
Komisi IV DPRD Sumbar Pelajari Strategi Pengelolaan BRT ke Dishub DKJ