Langgam.id - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mendatangi Polda Sumbar untuk menemui Kapolda Irjen Toni Harmanto. Pertemuan itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap para jurnalis.
“Kita berharap agar Polda Sumbar selalu menjaga agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap jurnalis di Sumbar. Selain itu mendorong agar MoU Dewan Pers dengan Polri bisa dipahami dan diterapkan oleh polisi di setiap tingkatan” ujar Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Selasa (20/4/2021).
Dalam pertemuan itu AJI Padang juga memaparkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami jurnalis di berbagai daerah termasuk yang dialami oleh Jurnalis Tempo, Nurhadi.
AJI Padang juga menyerahkan cetakan MoU antara Dewan Pers dengan Polri kepada Kapolda Sumbar. MuO yang disepakati pada 2017 itu mengatur tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.
Pertemuan itu juga diikuti Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto serta Ketua Bidang Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Padang, Yose Hendra. Pertemuan tersebut juga diwarnai pengikatan pita putih di lengan kiri jenderal bintang dua itu, sebagai simbol menolak kekerasan terhadap jurnalis.
Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto juga menyatakan penolakan terhadap tindak kekerasan kepada jurnalis. Dia berharap kejadian seperti yang dialami Nurhadi tidak terjadi di Sumbar.
“Kita ikut menolak tindak kekerasan terhadap jurnalis, mudah-mudahan tidak terjadi di Sumbar. Beberapa jajaran di kepolisian, juga terutama di wilayah kerja Polda Sumbar telah menerapkan UU Pers jika ada kasus terkait wartawan, kita juga mendukung soal independen, memang ini sangat berat dilakukan tapi siapa lagi kalau bukan kawan jurnalis,” kata Toni. (*ABW)