Agar PKL Tak Gunakan Badan Jalan, Satpol PP Padang Berjaga Sampai Malam

Pak Ogah Satpol PP Syariah di Kota Padang

Ilustrasi - Satpol PP Padang saat peringatan ulang tahun. (Foto: padang.go.id)

Langgam.id - Sebanyak 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, disiagakan dari sore hingga malam, sepanjang Jalan Raya Lubuk Begalung, Kota Padang, kawasan Kampus UPI YPTK Padang, Kamis (27/06/2019).

Personil ditempatkan pasca adanya penertiban pedagang kaki lima (PKL) Rabu, (26/6/2019).

Kepala Satuan Pol PP Padang Al Amin mengatakan, penjagaan bertujuan untuk mengawasi pedagang agar tidak ada lagi yang berjualan mengunakan badan jalan.

"Selain itu, diharapkan terciptanya kelancaran lalu lintas serta terjaganya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," katanya dalam siaran pers yang diterima Langgam.id.

Satpol PP Kota padang sebelumnya melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar di kawasan tersebut, Mereka membawa beberapa lapak milik PKL yang sengaja ditinggal pemilik yang berada di atas drainase sekitar kawasan itu.

Al Amin mengaku, memberikan teguran secara humanis dan meminta pedagang pindah tempat sebelumnya. Namun masih banyak pedagang yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"Sudah kita tegur san kita imbau untuk segera pindah tapi tidak diindahkan. Terpaksa (soal) barang dagangannya (ini), akan kita (kenakan) tipiring (tindak pidana ringan) dan disidangkan di pengadilan," ujarnya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Satpol PP Padang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu Jalan Hamka di daerah Air Tawar,
Membandel, Satpol PP Padang Angkut Lapak PKL di Jalan Hamka
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Satpol PP Padang Tertibkan 9 Bangunan Liar di Pasar Tabing
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh
Satpol PP Kota Padang melakukan pengawasan hotel, kos-Kosan dan tempat-tempat yang terindikasi adanya gangguan trantibum.
10 Muda-mudi dan 1 Pasangan Ilegal Terjaring Razia Satpol PP Padang
Lima bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Pantai Padang, tepatnya di belakang Pangeran Beach Hotel dibongkar Satpol PP Padang
5 Bangunan Liar PKL di Pantai Padang Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Padang menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar perda di kawasan Sawahan, Kecamatan Padang Timur,
Langgar Perda, Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sawahan