Adik-Kakak di Padang Diperkosa Bergilir: dari Kakek, Paman hingga Tetangga

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur

Ilustrasi pelecehan seksual. [foto: Ridho]

Langgam.id – Dua orang anak bawah umur di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi korban pemerkosaan secara bergilir. Mirisnya, para pelaku tak lain masih memiliki hubungan dengan kakak beradik tersebut.

Pelaku terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, kakak sepupu bahkan juga tetangga. Padahal korban masih berusia lima dan tujuh tahun. Polisi mengantongi terdapat enam orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mengamankan empat orang pelaku. Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak dan kakak sepupu.

“Dua orang lagi masih buron. Mereka satu orang tetangga dan kakak kandung korban,” kata Rico diwawancarai di ruangannya, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga: Polisi: Kasus Pemerkosaan Adik-Kakak di Padang Terkonfirmasi Lewat Hasil Visum

Empat orang pelaku yang telah diamankan ini juga terdapat yang masih bawah umur, di antaranya berinisial R (11) kakak sepupu dan G (10) kakak sepupu. Sedangkan dua lainnya berinisial R (23) paman serta J (65) kakek korban.

Kasus ini masih didalami unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Keempat orang yang terlibat juga masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Rico menyebutkan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada tetangganya. Korban juga mengungkapkan bahwa dirinya takut berada di rumahnya.

“Kemudian tetangga menghubungi rukun tetangga dan diteruskan ke kami. Setelah itu kami mengumpulkan saksi-saksi dan mengamankan orang-orang yang terlibat,” ujarnya.

Baca juga: Kata Tetangga Soal Adik-Kakak Diperkosa Bergilir di Padang

Tindakan pencabulan ini, kata dia, dilakukan di rumah korban dengan berbeda waktu hingga beberapa kali. Pertama kali, dilakukan oleh kakek korban.

“Dari kakek melakukan lalu dilihat paman, besoknya paman melakukan juga. Kemudian kakaknya yang bawah umur juga melihat dan melakukan tapi hanya meraba raba,” tuturnya.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah