Ada Penyekatan di Perbatasan, Gubernur Sumbar Imbau Perantau Tidak Mudik

gubernur tracing

Gubernur Sumbar Mahyeldi. (foto: Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi mengimbau agar para perantau mengurungkan niatnya untuk mudik ke kampung halaman. Para pemudik diminta tidak pulang karena pemerintah memberlakukan penyekatan di perbatasan.

Mahyeldi mengatakan, memang ada penyekatan dan pengawasan rutin yang dilakukan pihak terkait. Hal ini dilakukan menjelang lebaran dan memang adanya sinergi dan dukungan dari Pemprov Sumbar.

“Kita sudah melakukan rapat dengan Polda, Kejati, dan Danrem. Kita tentu memberikan dukungan dan benar-benar bersinergi untuk itu,” katanya di Auditorium Gubernuran Sumbar, Senin (26/4/2021).

Menurutnya, terkait larangan mudik memang dilakukan penutupan perbatasan karena begitu ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.  Bahwa pada 22 April sampai 24 Mei akan ada penyekatan dan dilarang masuk bagi pemudik.

“Mudah-mudahan semua potensi yang ada bisa kita sinergikan, kemudian semua kita bisa mimimalisir,” ucapnya.

Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Ini Sebarannya

Ia juga kembali mengingatkan agar para perantau yang berada di luar Sumbar agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman. Imbauan ini juga telah berulang kali disampaikan, termasuk juga imbauan dari Ketua Satgas Covid-19 atau Kepala BNPB beberapa waktu lalu.

“Kita ingatkan kepada perantau, saat sekarang untuk bisa menahan diri untuk tidak pulang kampung,” harapnya.

Menurutnya, kalau untuk berkomunikasi bisa dilakukan secara daring dan lewat zoom misalnya serta masih banyak cara lainnya. Kemudian terang Mahyeldi, jika rindu makanan, juga bisa dikirimkan dari kampung halaman seperti rendang, lamang tapai dan lainnya.

“Untuk itu para perantau untuk bisa bersabar terlebih dahulu, karena pengalaman yang lalu bahwa setelah lebaran terjadi peningkatan covid-19, tentu perlu kita tekan dan kendalikan,” katanya.

Baca juga: Pos Penyekatan Mudik Lebaran Segera Aktif, Polda Sumbar: Senin Setidaknya Sudah Ada

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Sumbar segera mendirikan dan mengaktifkan pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan lantaran keputusan larangan mudik dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Polda Sumbar telah mempersiapkan rencana 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat). (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Ancaman Kekeringan Pascabencana, Warga Berharap Perbaikan Irigasi Gunung Nago Cepat Selesai
Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi
Jawaban Gubernur Atas Gugatan Warga Soal Bencana Sumbar, Bantah Lalai Kelola Lingkungan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Lembaga-Lembaga Penjaga Demokrasi: Beringin Bonsai yang Sedang Memainkan Sandiwara Teater Pengawasan
Massa berunjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026) siang.
Massa Demo Kejati Sumbar, Tuntut Kajati Dicopot
Ilustrasi kebakaran
Kebakaran Pasar Kayu Tanam, 15 Toko Hangus Dilalap Api
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah