Pos Penyekatan Mudik Lebaran Segera Aktif, Polda Sumbar: Senin Setidaknya Sudah Ada

Kasus Buka Paksa Peti | Indra Catri Tersangka | bupati agam tersangka | Dugaan Pencemaran Nama Baik Mulyadi, penyalahgunaan dana MTQ Nasional

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) segera mendirikan dan mengaktifkan pos penyekatan mudik lebaran 1442 Hijriyah di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan lantaran keputusan larangan mudik dipercepat jadi 22 April hingga 24 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jajaran polres akan segera berkoordinasi dengan dengan pemerintah daerah dan instansi untuk segera menyiapkan pos penyekatan tersebut.

"Beserta personel segera ditempatkan untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan maupun mobilitas masyarakat yang akan masuk dan keluar Sumbar. Terutama berkaitan surat keterangan kesehatan dan protokol kesehatannya," katanya kepada langgam.id, Sabtu (24/4/2021) malam.

Baca juga: Polda Sumbar Siapkan 10 Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021, Ini Sebarannya

Satake Bayu berharap, pemerintah daerah ikut peduli tentang hal ini dan mendukung penuh. Apalagi, personel yang ditempatkan di perbatasan nantinya cukup jauh.

"Pos penyekatan yang semula akan didirikan 6-17 Mei batal. (Jadi) harus dipercepat Senin (26/4/2021) setidaknya sudah harus ada pos penyekatan," tegasnya.

Seperti diketahui, Polda Sumbar telah mempersiapkan rencana 10 pos penyekatan di wilayah perbatasan. Di antaranya yaitu Pos Sekat Muaro Cubadak, Kecamatan Rao perbatasan dengan Sumatra Utara.

Pos Sekat Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Provinsi (Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat).

Baca juga: Cegah Arus Mudik, 1.300 Aparat Akan Jaga Jalur Utama dan Perbatasan Sumbar

Kemudian Pos Sekat Pangkalan berbatasan dengan Provinsi Riau. Pos Sekat Silaut, Kecamatan Silaut berbatasan dengan Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Muko-muko.

Selanjutnya, Pos Sekat Sako, Kecamatan Rahul Tapan berbatasan dengan Provinsi Jambi, Kabupaten kota Madya Sungai Penuh Kerinci. Pos Sekat JTO Kamang perbatasan dengan Provinsi Riau.

Berikutnya Pos Sekat Simalidu berbatasan dengan Provinsi Jambi. Pos Sekat Sungai Rumbai berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Terkahir, Pos Sekat Provinsi Kubang Gajah Perbatasan dengan Kabupaten Solok Selatan dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Dalam pengamanan ini, setidaknya sekitar 1.300 personel dilibatkan dalam Operasi Ketupat Singgalang 2021. (Irwanda/yki)

Baca Juga

Puluhan orang dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar
Protes OKP di Mapolda Sumbar, Isu Tambang Ilegal dan Reformasi Polri Jadi Sorotan
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Polri Pecat Kabag Ops Polres Solok Selatan Usai Sidang Etik, Proses Pidana Dilanjutkan
Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda Sumatra Barat, Senin (25/11/2024). Di antara yang hadir ada wakil ketua komisi Ahmad Sahroni
Komisi III DPR Minta Polda Sumbar Sikat Semua Pelaku Tambang Ilegal Tanpa Terkecuali
Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengungkapkan sejumlah fakta baru usai mengecek TKP
Ketua Harian Kompolnas Beberkan Kronologi Insiden Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sebanyak 1.109 personel gabungan Polda Sumatra Barat diberangkatkan ke polres jajaran untuk mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Polda Sumbar Kerahkan 1.109 Personel Amankan TPS Pilkada Serentak 2024
Polri resmi memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar
Cek Fakta: Benarkah Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Polres Solsel Alami Gangguan Mental?