Ada Demo Saat Padang Zona Merah Covid-19, Kapolresta: Kami Tak Keluarkan Izin

Ada Demo Saat Padang Zona Merah Covid-19, Kapolresta: Kami Tak Keluarkan Izin

Demo mahasiswa di depan kantor gubernur Sumbar. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Kapolresta Padang AKBP Imran Amir menegaskan pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan aksi demo di wilayah hukumnya pada masa pandemi. Apalagi, Kota Padang saat ini merupakan zona merah atau tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19.

“Kami tidak akan mengeluarkan surat izin untuk kegiatan unjuk rasa. Apapun alasannya, kami tidak mengeluarkan surat izin,” kata Imran di lokasi demo mahasiswa di Gubernuran Sumbar, Kamis (24/9/2020).

Seperti diketahui, aksi ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Padang menyuarakan aspirasi petani pada momentum Hari Tani Nasional. Terkait hal ini, Imran mengungkapkan, pihaknya juga tidak mengeluarkan izin.

Baca juga: Gagal Temui Irwan Prayitno, Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Bubar

Hanya saja, kata dia, mahasiswa memberi tahu kepada kepolisian tentang adanya aksi tersebut. Meskipun berlangsung damai, aksi mahasiswa berujung penyegelan Kantor Gubernur Sumbar.

“Kami tidak ada mengeluarkan izin, mereka hanya memberi tahu. Aksi mereka ini rencananya ingin bertemu dengan gubernur untuk menagih janji satu tahun lalu. Tapi karena pak gubernur tidak ada, sudah diwakili oleh Kesbangpol dan dinas pertanian,” ujarnya.

Usai menyegel Kantor Gubernur Sumbar, para mahasiswa akhir membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, mahasiswa menyampaikan bahwa terdapat delapan tuntutan mereka kepada Pemerintah Provinsi Sumbar.

“Kami menuntut Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menjamin ketersedian pupuk subsidi dan stabilitas harga bagi petani. Kemudian untuk menuntaskan pendistribusian pupuk secara merata di seluruh daerah di Sumbar,” jelas Korlap Aksi Mahasiswa, Arif Siregar.

Selanjutnya, mahasiswa menuntut untuk segera menuntaskan Perda pengendalian alih fungsi lahan. Serta, memfasilitasi petani dengan penyuluh pertanian yang berkompeten pada bidangnya melakukan pemerataan tenaga penyuluh di setiap daerah di Sumbar.

Mahasiswa juga mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar untuk menyatakan sikap menolak RUU Cipta Kerja. “Kami juga meminta memprioritaskan sektor pertanian sebagai penopang ekonomi masyarakat,” katanya.

Terkahir, mahasiswa menuntut Irwan Prayitno untuk menyampaikan kajian dan tuntutan mereka kepada Gubernur Sumbar periode berikutnya. (Irwanda/ABW)

 

Baca Juga

Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang 
Polisi Belum Tetap Status Hukum Siswa Terduga Pelaku Bom Rakitan di MAN 3 Padang 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Kematian Siswi SDN 33 Rawang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi 
Polresta Padang Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polresta Padang Bagikan 500 Bendera Merah Putih ke Pengendara
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
8 Personel Polresta Padang Dipecat karena Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Polisi Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Padang, Plat Motor Dibuang ke Septic Tank untuk Hilangkan Jejak
Pelaku Jambret Perempuan Lansia di Padang Diringkus Saat Ingin Kabur ke Pekanbaru 
Pelaku Jambret Perempuan Lansia di Padang Diringkus Saat Ingin Kabur ke Pekanbaru