ACT Sebarkan Wakaf Air Minum di Padang

Air Minum Wakaf ACT

Jamaah memanfaatkan Air Minum Wakaf di Masjid Jabal Rahmah Indarung usai Salat Jumat (Foto: Dok. ACT Padang)

Langgam.id – Global Wakaf bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Padang meluncurkan program Air Minum Wakaf di Kota Padang. Program ini mulai diluncurkan di Masjid Jabal Rahmah, Indarung, Jumat (21/2/2020). Air Minum Wakaf diberikan secara gratis kepada jamaah masjid setelah melaksanakan Salat Jumat.

Branch Manager ACT Padang, Zeng Wellf mengatakan, sebanyak sepuluh dus air minum wakaf diletakkan di dua sisi pintu Masjid Jabal Rahmah. Air Minum wakaf merupakan layanan air minum yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.

“Pendanaannya bersumber dari dana wakaf masyarakat. Air diproduksi tidak untuk diperjual-belikan, tapi akan diberikan secara gratis ke masjid, pesantren, sekolah atau masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa, (25/2/2020).

Tidak hanya di Masjid Jabal Rahmah Indarung, Air Minum Wakaf ini juga hadir sebanyak dua dus di Car Free Day (CFD) GOR H. Agus Salim Padang, Minggu (23/02/2020).

Alhamdulillah, saat CFD kita telah membagi-bagikan Air Minum Wakaf ini secara gratis kepada pengunjung. Dengan adanya program ini semoga bisa membantu masyarakat, terutama dalam kebutuhan air minum,” jelasnya.

Menurut Zeng, air merupakan kebutuhan dasar makhluk hidup dan berperan paling penting dalam kehidupan. Tanpa air, mustahil bagi makhluk untuk bertahan hidup, termasuk manusia.

Merespon kondisi itu, Global Wakaf bekerjasama dengan ACT Padang menginisiasi program Air Minum Wakaf untuk disalurkan ke pesantren, sekolah, atau masjid yang kesulitan mendapatkan air bersih layak konsumsi secara cuma-cuma.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan wakafnya untuk mengembalikan air menjadi komoditas non komersil yang bisa dinikmati siapa saja, kata Zeng, dapat memberikan wakaf dalam program Wakaf Air untuk penyediaan Air Minum Wakaf secara gratis dengan cara klik bit.ly/AirMinumWakafSumbar.

Atau, bisa juga transfer melalui Rekening Yayasan Global Wakaf: Mandiri dengan nomor 127 000 77 89819 dan Rekening Aksi Cepat Tanggap: BNI Syariah dengan nomor 8660 2910 2002 0093. (*/Rahmadi/ZE)

Tag:

Baca Juga

Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Udara Kabur di Padang, Begini Penjelasan BMKG
Kondisi tenda pengungsi warga terdampak banjir di Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/8/2026)
Cerita Korban Banjir Padang yang Masih Memilih Tinggal di Tenda Pengungsian
Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Ratusan Rumah Rusak Terdampak Banjir  Padang Dapat Bantuan Rp2 Juta 
Banjir di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Banjir di Padang Terus Berulang, DPRD Dorong Solusi dari Hulu hingga Muara
Kemunafikan Kaum Maskulin
Kemunafikan Kaum Maskulin