ACT Sebarkan Wakaf Air Minum di Padang

Air Minum Wakaf ACT

Jamaah memanfaatkan Air Minum Wakaf di Masjid Jabal Rahmah Indarung usai Salat Jumat (Foto: Dok. ACT Padang)

Langgam.id - Global Wakaf bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Padang meluncurkan program Air Minum Wakaf di Kota Padang. Program ini mulai diluncurkan di Masjid Jabal Rahmah, Indarung, Jumat (21/2/2020). Air Minum Wakaf diberikan secara gratis kepada jamaah masjid setelah melaksanakan Salat Jumat.

Branch Manager ACT Padang, Zeng Wellf mengatakan, sebanyak sepuluh dus air minum wakaf diletakkan di dua sisi pintu Masjid Jabal Rahmah. Air Minum wakaf merupakan layanan air minum yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.

"Pendanaannya bersumber dari dana wakaf masyarakat. Air diproduksi tidak untuk diperjual-belikan, tapi akan diberikan secara gratis ke masjid, pesantren, sekolah atau masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan," ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Selasa, (25/2/2020).

Tidak hanya di Masjid Jabal Rahmah Indarung, Air Minum Wakaf ini juga hadir sebanyak dua dus di Car Free Day (CFD) GOR H. Agus Salim Padang, Minggu (23/02/2020).

Alhamdulillah, saat CFD kita telah membagi-bagikan Air Minum Wakaf ini secara gratis kepada pengunjung. Dengan adanya program ini semoga bisa membantu masyarakat, terutama dalam kebutuhan air minum," jelasnya.

Menurut Zeng, air merupakan kebutuhan dasar makhluk hidup dan berperan paling penting dalam kehidupan. Tanpa air, mustahil bagi makhluk untuk bertahan hidup, termasuk manusia.

Merespon kondisi itu, Global Wakaf bekerjasama dengan ACT Padang menginisiasi program Air Minum Wakaf untuk disalurkan ke pesantren, sekolah, atau masjid yang kesulitan mendapatkan air bersih layak konsumsi secara cuma-cuma.

Bagi masyarakat yang ingin menyalurkan wakafnya untuk mengembalikan air menjadi komoditas non komersil yang bisa dinikmati siapa saja, kata Zeng, dapat memberikan wakaf dalam program Wakaf Air untuk penyediaan Air Minum Wakaf secara gratis dengan cara klik bit.ly/AirMinumWakafSumbar.

Atau, bisa juga transfer melalui Rekening Yayasan Global Wakaf: Mandiri dengan nomor 127 000 77 89819 dan Rekening Aksi Cepat Tanggap: BNI Syariah dengan nomor 8660 2910 2002 0093. (*/Rahmadi/ZE)

Tag:

Baca Juga

Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Kebakaran di Padang Selatan Hanguskan 19 Rumah, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Elpiji 3 Kg di Padang, Bau Gas Tercium Warga
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Menko AHY Serahkan 129 Sertifikat Tanah di Padang: Negara Hadir untuk Kepastian Hukum
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Fadly Amran Resmi Jadi Ketua Umum IKTD Sumbar, Janji Bangun Rumah Singgah Perantau Tanah Datar di Padang
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir
Cegah Tawuran, Pemko Padang Bentuk Guru Pengasuh Awasi Siswa di Luar Jam Sekolah
Semen Padang FC membidik tiga poin saat menjamu PSBS Biak akhir pekan ini. Foto Arif Pribadi/Langgam
Manajemen Semen Padang FC Turunkan Harga Tiket